Berita

Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11)/Net

Politik

YBH Kemandirian: Silaturami Desa Bersatu Picu Ketidaknetralan Aparat Desa

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kegiatan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 berisi gabungan organisasi perangkat dan kepala desa yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11) disorot.

Terlebih, kegiatan tersebut dihadiri calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kemandirian, Edwar Antony mengatakan, kegiatan tersebut bisa memicu ketidaknetralan aparat desa dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.


Edwar mengurai, perangkat desa telah dilarang menjadi pelaksana atau tim kampanye paslon capres-cawapres sebagaimana Pasal 280 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Edwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11).

Senada, dalam UU 6/2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Hal itu termuat dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Desa.

Oleh sebab itu, YBH Kemandirian meminta Bawaslu mengusut tuntas kegiatan tersebut agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Edwar juga mendorong Bawaslu menjadi lembaga yang efektif sesuai tupoksinya .

“Hukum harus ditegakkan. Sebagai pelayan masyarakat, tidak sepatutnya aparat desa berpihak pada salah satu Paslon pada Pilpres,” tutup Edwar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya