Berita

Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11)/Net

Politik

YBH Kemandirian: Silaturami Desa Bersatu Picu Ketidaknetralan Aparat Desa

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kegiatan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 berisi gabungan organisasi perangkat dan kepala desa yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11) disorot.

Terlebih, kegiatan tersebut dihadiri calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kemandirian, Edwar Antony mengatakan, kegiatan tersebut bisa memicu ketidaknetralan aparat desa dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.


Edwar mengurai, perangkat desa telah dilarang menjadi pelaksana atau tim kampanye paslon capres-cawapres sebagaimana Pasal 280 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Edwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11).

Senada, dalam UU 6/2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Hal itu termuat dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Desa.

Oleh sebab itu, YBH Kemandirian meminta Bawaslu mengusut tuntas kegiatan tersebut agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Edwar juga mendorong Bawaslu menjadi lembaga yang efektif sesuai tupoksinya .

“Hukum harus ditegakkan. Sebagai pelayan masyarakat, tidak sepatutnya aparat desa berpihak pada salah satu Paslon pada Pilpres,” tutup Edwar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya