Berita

John Irfan Kenway dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU, John Irfan Kenway Dipenjara 10 Tahun

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, menjalani pidana penjara 10 tahun terkait korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 TNI Angkatan Udara (AU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, jaksa eksekutor KPK, Syarkiyah, usai melaksanakan eksekusi terhadap John Irfan Kenway dengan cara dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/11).

"Eksekusi ini didasarkan putusan majelis hakim pada tingkat terakhir, yakni Mahkamah Agung, dan berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan.


John Irfan, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan.

"Dia juga wajib membayar pidana denda Rp1 miliar, ditambah pidana pembayaran uang pengganti Rp17,2 miliar," pungkas Ali.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sependapat dengan jumlah kerugian negara yang dihitung Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor LHA-AF-05/DNA/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022, sebesar Rp738,9 miliar.

Tetapi majelis hakim menganggap angka itu bukan kerugian total, karena faktanya helikopter angkut AW-101 benar adanya dan memiliki nilai materiil, tapi belum dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan.

Putusan majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama itu pun diperkuat putusan di tingkat banding.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya