Berita

John Irfan Kenway dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU, John Irfan Kenway Dipenjara 10 Tahun

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, menjalani pidana penjara 10 tahun terkait korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 TNI Angkatan Udara (AU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, jaksa eksekutor KPK, Syarkiyah, usai melaksanakan eksekusi terhadap John Irfan Kenway dengan cara dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/11).

"Eksekusi ini didasarkan putusan majelis hakim pada tingkat terakhir, yakni Mahkamah Agung, dan berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan.


John Irfan, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan.

"Dia juga wajib membayar pidana denda Rp1 miliar, ditambah pidana pembayaran uang pengganti Rp17,2 miliar," pungkas Ali.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sependapat dengan jumlah kerugian negara yang dihitung Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor LHA-AF-05/DNA/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022, sebesar Rp738,9 miliar.

Tetapi majelis hakim menganggap angka itu bukan kerugian total, karena faktanya helikopter angkut AW-101 benar adanya dan memiliki nilai materiil, tapi belum dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan.

Putusan majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama itu pun diperkuat putusan di tingkat banding.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya