Berita

Calon Presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/RMOL

Politik

Moral dan Etika Perangkat Desa Dipertanyakan jika Mudah Dimobilisasi Dukung Paslon

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mobilisasi perangkat desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dibenarkan. Sebagai bagian dari penyelenggara negara, perangkat dan kepala desa harus tetap netral demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Demikian disampaikan pengamat politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC), Husaini Dani yang mencium gelagat ketidaknetralan asosiasi perangkat desa jelang Pemilu 2024.

"Secara normatif, kegiatan sejumlah asosiasi perangkat desa ini memang tidak melanggar aturan karena belum masuk masa kampanye. Tetapi secara moral etika dalam konteks kehidupan bernegara, hal-hal seperti ini dibenarkan? (tentu tidak)," kata Husaini Dani dalam keterangannya, Selasa (21/11).


Di sisi lain, manuver perangkat desa ini patut menjadi perhatian para kontestan Pilpres 2024. Mestinya, kata dia, kandidat Capres dan Cawapres beserta tim suksesnya tidak hanya berorientasi pada kemenangan hingga menabrak seluruh prinsip dan etika bernegara yang benar.

Ia lantas membandingkan institusi TNI, Polri, dan ASN yang diwajibkan netral. Diperintahkan undang-undang, mereka tidak boleh menjadi tim sukses dan dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Kalau terjadi pembiaran, apalagi jika dilakukan pada masa kampanye, maka apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial melanggar Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa seluruh aparatur negara wajib menjadi teladan dalam memperkuat kewibawaan dan netralitas negara.

"Kalau lagi-lagi dibiarkan, maka kuat dugaan adanya penggunaan alat kekuasaan secara sistematik untuk memenangkan paslon tertentu," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya