Berita

Calon Presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/RMOL

Politik

Moral dan Etika Perangkat Desa Dipertanyakan jika Mudah Dimobilisasi Dukung Paslon

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mobilisasi perangkat desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dibenarkan. Sebagai bagian dari penyelenggara negara, perangkat dan kepala desa harus tetap netral demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Demikian disampaikan pengamat politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC), Husaini Dani yang mencium gelagat ketidaknetralan asosiasi perangkat desa jelang Pemilu 2024.

"Secara normatif, kegiatan sejumlah asosiasi perangkat desa ini memang tidak melanggar aturan karena belum masuk masa kampanye. Tetapi secara moral etika dalam konteks kehidupan bernegara, hal-hal seperti ini dibenarkan? (tentu tidak)," kata Husaini Dani dalam keterangannya, Selasa (21/11).


Di sisi lain, manuver perangkat desa ini patut menjadi perhatian para kontestan Pilpres 2024. Mestinya, kata dia, kandidat Capres dan Cawapres beserta tim suksesnya tidak hanya berorientasi pada kemenangan hingga menabrak seluruh prinsip dan etika bernegara yang benar.

Ia lantas membandingkan institusi TNI, Polri, dan ASN yang diwajibkan netral. Diperintahkan undang-undang, mereka tidak boleh menjadi tim sukses dan dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Kalau terjadi pembiaran, apalagi jika dilakukan pada masa kampanye, maka apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial melanggar Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa seluruh aparatur negara wajib menjadi teladan dalam memperkuat kewibawaan dan netralitas negara.

"Kalau lagi-lagi dibiarkan, maka kuat dugaan adanya penggunaan alat kekuasaan secara sistematik untuk memenangkan paslon tertentu," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya