Berita

Calon Presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/RMOL

Politik

Moral dan Etika Perangkat Desa Dipertanyakan jika Mudah Dimobilisasi Dukung Paslon

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mobilisasi perangkat desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dibenarkan. Sebagai bagian dari penyelenggara negara, perangkat dan kepala desa harus tetap netral demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Demikian disampaikan pengamat politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC), Husaini Dani yang mencium gelagat ketidaknetralan asosiasi perangkat desa jelang Pemilu 2024.

"Secara normatif, kegiatan sejumlah asosiasi perangkat desa ini memang tidak melanggar aturan karena belum masuk masa kampanye. Tetapi secara moral etika dalam konteks kehidupan bernegara, hal-hal seperti ini dibenarkan? (tentu tidak)," kata Husaini Dani dalam keterangannya, Selasa (21/11).


Di sisi lain, manuver perangkat desa ini patut menjadi perhatian para kontestan Pilpres 2024. Mestinya, kata dia, kandidat Capres dan Cawapres beserta tim suksesnya tidak hanya berorientasi pada kemenangan hingga menabrak seluruh prinsip dan etika bernegara yang benar.

Ia lantas membandingkan institusi TNI, Polri, dan ASN yang diwajibkan netral. Diperintahkan undang-undang, mereka tidak boleh menjadi tim sukses dan dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Kalau terjadi pembiaran, apalagi jika dilakukan pada masa kampanye, maka apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial melanggar Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa seluruh aparatur negara wajib menjadi teladan dalam memperkuat kewibawaan dan netralitas negara.

"Kalau lagi-lagi dibiarkan, maka kuat dugaan adanya penggunaan alat kekuasaan secara sistematik untuk memenangkan paslon tertentu," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya