Berita

Calon Presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/RMOL

Politik

Moral dan Etika Perangkat Desa Dipertanyakan jika Mudah Dimobilisasi Dukung Paslon

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mobilisasi perangkat desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dibenarkan. Sebagai bagian dari penyelenggara negara, perangkat dan kepala desa harus tetap netral demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Demikian disampaikan pengamat politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC), Husaini Dani yang mencium gelagat ketidaknetralan asosiasi perangkat desa jelang Pemilu 2024.

"Secara normatif, kegiatan sejumlah asosiasi perangkat desa ini memang tidak melanggar aturan karena belum masuk masa kampanye. Tetapi secara moral etika dalam konteks kehidupan bernegara, hal-hal seperti ini dibenarkan? (tentu tidak)," kata Husaini Dani dalam keterangannya, Selasa (21/11).


Di sisi lain, manuver perangkat desa ini patut menjadi perhatian para kontestan Pilpres 2024. Mestinya, kata dia, kandidat Capres dan Cawapres beserta tim suksesnya tidak hanya berorientasi pada kemenangan hingga menabrak seluruh prinsip dan etika bernegara yang benar.

Ia lantas membandingkan institusi TNI, Polri, dan ASN yang diwajibkan netral. Diperintahkan undang-undang, mereka tidak boleh menjadi tim sukses dan dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Kalau terjadi pembiaran, apalagi jika dilakukan pada masa kampanye, maka apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial melanggar Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa seluruh aparatur negara wajib menjadi teladan dalam memperkuat kewibawaan dan netralitas negara.

"Kalau lagi-lagi dibiarkan, maka kuat dugaan adanya penggunaan alat kekuasaan secara sistematik untuk memenangkan paslon tertentu," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya