Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Siaga 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Impor Produk Hortikultura di Kementan Era Syahrul Yasin Limpo

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait impor produk hortikultura di era Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengatakan, pihaknya meminta KPK mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Kementan era Mentan SYL.

"Tidak hanya terbatas pada apa yang sudah disidik saat ini, tetapi juga pada hal lainnya. Termasuk soal impor produk hortikultura, khususnya 2019-2023," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/11).


Karena, menurut Hasanuddin, Kementan merupakan pihak rekomendator produk impor tersebut. Melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), berbagai produk tersebut bisa masuk ke Indonesia.

Untuk itu, jika dalam rekomendasinya ditemukan praktik korupsi, maka akan berdampak pada petani dan harga produk hortikultura.

"Pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, kami berharap jika ada ditemukan alat bukti terkait hal tersebut (RIPH) agar segera ditindaklanjuti juga. Sehingga, penyidikan dugaan korupsi Kementan di KPK komprehensif dan tidak sepotong-sepotong," pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, Kementan, Jumat lalu (27/10).

Penggeledahan tersebut, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya