Berita

Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar berbicara di sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Senin, 20 November 2023/Ist

Dunia

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia patut bangga karena bahasa nasional, bahasa Indonesia, telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.

Penetapan itu ditandai dengan disepakatinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada Senin (20/11).

Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar mengatakan bahwa saat ini ada lebih dari 275 juta penutur bahasa Indonesia telah melanglang dunia. Sementara penutur asing yang menggunakan bahasa Indonesia diperkirakan jumlahnya telah bertambah hingga 150 ribu orang.


"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif pada perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di dunia," kata Dubes Oemar, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan," bunyi undang-undang tersebut.   

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Dengan ditetapkannya hal ini, maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya