Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi/RMOL

Hukum

Hampir 4 Jam Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Dicecar 15 Pertanyaan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir empat jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan.

Hal itu diungkapkan langsung Lalu Gita usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama hampir 4 jam sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 16.24 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

"Kira-kira 15 pertanyaan termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi (mantan Walikota Bima, Muhammad Lutfi) kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita.

Lalu Gita menjelaskan, dari 15 pertanyaan itu, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima,

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi," tutur Lalu Gita.

Salah satunya kata Lalu Gita, adalah terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu.

Hal itu ditanyakan dalam kapasitasnya jabatan sebelumnya, yakni menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.

"Alhamdulillah sebagai saksi beberapa kasus juga, biasa kita dikonfirmasi kelengkapan persyaratan di dalam proses penerbitan izin. Di mana ada SOP di sana bahwa kita menerbitkan izin itu setelah adanya Pertek (persetujuan teknis) dari dinas teknis. Dan itu kita kerjakan semua sesuai dengan SOP," katanya.

Lalu menerangkan, di salah satu perusahaan pertambangan itu, dirinya mengeluarkan izin usaha pertambangan pada 2 Oktober 2019. Kemudian pada 19 Desember 2019, dirinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.

"Sehingga proses setelah izin keluar saya tidak ikuti perkembangannya. Wah aman, sesuai dengan SOP. Ada pertimbangan teknis dari dinas teknis, yaitu dinas ESDM," pungkasnya.

Pada Kamis (5/10), KPK resmi umumkan dan menahan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemkot Bima.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya