Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi/RMOL

Hukum

Hampir 4 Jam Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Dicecar 15 Pertanyaan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir empat jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan.

Hal itu diungkapkan langsung Lalu Gita usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama hampir 4 jam sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 16.24 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

"Kira-kira 15 pertanyaan termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi (mantan Walikota Bima, Muhammad Lutfi) kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita.


Lalu Gita menjelaskan, dari 15 pertanyaan itu, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima,

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi," tutur Lalu Gita.

Salah satunya kata Lalu Gita, adalah terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu.

Hal itu ditanyakan dalam kapasitasnya jabatan sebelumnya, yakni menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.

"Alhamdulillah sebagai saksi beberapa kasus juga, biasa kita dikonfirmasi kelengkapan persyaratan di dalam proses penerbitan izin. Di mana ada SOP di sana bahwa kita menerbitkan izin itu setelah adanya Pertek (persetujuan teknis) dari dinas teknis. Dan itu kita kerjakan semua sesuai dengan SOP," katanya.

Lalu menerangkan, di salah satu perusahaan pertambangan itu, dirinya mengeluarkan izin usaha pertambangan pada 2 Oktober 2019. Kemudian pada 19 Desember 2019, dirinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.

"Sehingga proses setelah izin keluar saya tidak ikuti perkembangannya. Wah aman, sesuai dengan SOP. Ada pertimbangan teknis dari dinas teknis, yaitu dinas ESDM," pungkasnya.

Pada Kamis (5/10), KPK resmi umumkan dan menahan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemkot Bima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya