Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi/RMOL

Hukum

Hampir 4 Jam Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Dicecar 15 Pertanyaan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir empat jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan.

Hal itu diungkapkan langsung Lalu Gita usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama hampir 4 jam sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 16.24 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

"Kira-kira 15 pertanyaan termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi (mantan Walikota Bima, Muhammad Lutfi) kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita.

Lalu Gita menjelaskan, dari 15 pertanyaan itu, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima,

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi," tutur Lalu Gita.

Salah satunya kata Lalu Gita, adalah terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu.

Hal itu ditanyakan dalam kapasitasnya jabatan sebelumnya, yakni menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.

"Alhamdulillah sebagai saksi beberapa kasus juga, biasa kita dikonfirmasi kelengkapan persyaratan di dalam proses penerbitan izin. Di mana ada SOP di sana bahwa kita menerbitkan izin itu setelah adanya Pertek (persetujuan teknis) dari dinas teknis. Dan itu kita kerjakan semua sesuai dengan SOP," katanya.

Lalu menerangkan, di salah satu perusahaan pertambangan itu, dirinya mengeluarkan izin usaha pertambangan pada 2 Oktober 2019. Kemudian pada 19 Desember 2019, dirinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.

"Sehingga proses setelah izin keluar saya tidak ikuti perkembangannya. Wah aman, sesuai dengan SOP. Ada pertimbangan teknis dari dinas teknis, yaitu dinas ESDM," pungkasnya.

Pada Kamis (5/10), KPK resmi umumkan dan menahan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemkot Bima.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya