Berita

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Mantan Anggota Bawaslu: KPU Seperti Petugas Partai

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI tahun 2024 yang tidak mencapai 30 persen, dinilai sebagai kebobrokan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib menilai, KPU seolah-olah tunduk kepada partai politik dalam hal pencalonan anggota DPR RI 2024.

Pasalnya, Wahidah yang turut aktif mengawal ketentuan Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu, mendapati kebijakan KPU tidak mendukung keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.


"Kali ini KPU bukan hanya tidak tegas tapi sangat lembek, dan cenderung menjadi petugas partai menurut kami," ujar Wahidah usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi KPU, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dia menjelaskan, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan juga telah melakukan serangkaian proses hukum, memprotes kebijakan KPU RI yang terkesan mendiskreditkan keterlibatan perempuan dalam pemilu.

Sebabnya, dia menilai Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 mengatur metode penghitungan 30 persen keterwakilan caleg perempuan adalah pembulatan ke bawah dan bukan ke atas. Sehingga, faktanya banyak bakal caleg perempuan yang gagal masuk DCT.

"KPU periode ini mestinya kan lebih mudah untuk mendorong partai politik memenuhi 30 persen itu. Tapi ternyata ada penurunan spirit komitmen keterwakilan 30 persen di KPU-nya," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahidah mengungkit kebijakan pimpinan-pimpinan KPU di periode sebelumnya, yang ternyata cenderung mendukung keterwakilan perempuan sebagai caleg karena menerapkan metode pembulatan ke atas.

"Telah 20 tahun berlaku ya, dan dulu itu kalimatnya 'memerhatikan' (keterwakilan perempuan dalam UU 12/2003 tentang Pemilu). Sekarang (UU 7/2017 tentang Pemilu) kalimatnya 'memuat', berarti lebih kuat," demikian Wahidah menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya