Berita

Tersangka Yulmanizar (kanan) dan Febrian di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usut Suap Pajak, KPK Panggil Mantan Karyawan PT Jhonlin Baratama

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa orang mantan pegawai PT Jhonlin Baratama dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (21/11), pihaknya memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Yulmanizar (YMR) dan Febrian (FB) selaku anggota tim pemeriksa pajak DJP.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/11).


Adapun 5 saksi yang dipanggil hari ini adalah Aries Subhan selaku karyawan PT Dua Samudera Perkasa yang merupakan unit usaha Jhonlin Group, dan 4 orang mantan pegawai PT Jhonlin Baratama, yakni Fahruzzaini, Ozi Reza Pahlevi, Fahrial, dan Ian Setya Mulyawan.

Pada Kamis (9/11), KPK resmi mengumumkan dan menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara yang telah menjerat Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada DJP dan 7 orang lainnya.

Dua tersangka baru itu adalah Yulmanizar (YMR) dan Febrian (FB). Keduanya merupakan anggota tim pemeriksa pajak DJP.

Konstruksi perkaranya, Yulmanizar dan Febrian atas perintah dan arahan berjenjang dari Angin, Dadan Ramdani (DR) selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP, Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, dan Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, ditugaskan melakukan rekayasa penghitungan kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan permintaan dari para wajib pajak.

Agar keinginan wajib pajak dapat disetujui, Angin dan Dadan mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang. Dan pihak yang melakukan "deal" dengan wajib pajak di lapangan adalah Yulmanizar dan Febrian.

Wajib pajak yang memberikan uang di antaranya PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk Bank Pan Indonesia (BPI) untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama (JB) yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.

Atas pengondisian penghitungan perpajakan untuk 3 wajib pajak dimaksud, Angin, Dadan, Wawan, Alfred, Yulmanizar, dan Febrian menerima uang sekitar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura.

Selain itu, Yulmanizar dan Febrian bersama-sama dengan Angin, Dadan, Wawan, dan Alfred diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak lainnya dengan bukti permulaan sejumlah miliaran rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya