Berita

Para pihak Pelapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Koalisi Perempuan Kecewa Pimpinan KPU Absen di Sidang Bawaslu

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), disayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pihak Pelapor perkara.

Hal tersebut disampaikan perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai mengikuti Sidang Perdana dengan agenda Pembacaan Pokok Permohonan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

"Kami kecewa, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU kita. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah melanggar peraturan perundang-undangan, dan Peraturan KPU sendiri," ujar Hadar.


Dia menjelaskan, pimpinan KPU patutnya menghadiri sidang perdana, untuk mengetahui pokok permohonan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan di sisi lain juga bisa menyampaikan jawaban.

"Dengan ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," katanya.

Sikap KPU yang seolah tidak mementingkan proses penegakan hukum pemilu, menurutnya bakal menjadi boomerang tersendiri bagi terlaksananya tahapan selanjutnya.  

"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," ucapnya.

"Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya," demikian Hadar menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya