Berita

Para pihak Pelapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Koalisi Perempuan Kecewa Pimpinan KPU Absen di Sidang Bawaslu

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), disayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pihak Pelapor perkara.

Hal tersebut disampaikan perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai mengikuti Sidang Perdana dengan agenda Pembacaan Pokok Permohonan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

"Kami kecewa, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU kita. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah melanggar peraturan perundang-undangan, dan Peraturan KPU sendiri," ujar Hadar.


Dia menjelaskan, pimpinan KPU patutnya menghadiri sidang perdana, untuk mengetahui pokok permohonan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan di sisi lain juga bisa menyampaikan jawaban.

"Dengan ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," katanya.

Sikap KPU yang seolah tidak mementingkan proses penegakan hukum pemilu, menurutnya bakal menjadi boomerang tersendiri bagi terlaksananya tahapan selanjutnya.  

"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," ucapnya.

"Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya," demikian Hadar menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya