Berita

Para pihak Pelapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Koalisi Perempuan Kecewa Pimpinan KPU Absen di Sidang Bawaslu

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), disayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pihak Pelapor perkara.

Hal tersebut disampaikan perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai mengikuti Sidang Perdana dengan agenda Pembacaan Pokok Permohonan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

"Kami kecewa, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU kita. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah melanggar peraturan perundang-undangan, dan Peraturan KPU sendiri," ujar Hadar.


Dia menjelaskan, pimpinan KPU patutnya menghadiri sidang perdana, untuk mengetahui pokok permohonan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan di sisi lain juga bisa menyampaikan jawaban.

"Dengan ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," katanya.

Sikap KPU yang seolah tidak mementingkan proses penegakan hukum pemilu, menurutnya bakal menjadi boomerang tersendiri bagi terlaksananya tahapan selanjutnya.  

"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," ucapnya.

"Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya," demikian Hadar menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya