Berita

Para pihak Pelapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Koalisi Perempuan Kecewa Pimpinan KPU Absen di Sidang Bawaslu

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), disayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pihak Pelapor perkara.

Hal tersebut disampaikan perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai mengikuti Sidang Perdana dengan agenda Pembacaan Pokok Permohonan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

"Kami kecewa, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU kita. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah melanggar peraturan perundang-undangan, dan Peraturan KPU sendiri," ujar Hadar.


Dia menjelaskan, pimpinan KPU patutnya menghadiri sidang perdana, untuk mengetahui pokok permohonan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan di sisi lain juga bisa menyampaikan jawaban.

"Dengan ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," katanya.

Sikap KPU yang seolah tidak mementingkan proses penegakan hukum pemilu, menurutnya bakal menjadi boomerang tersendiri bagi terlaksananya tahapan selanjutnya.  

"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," ucapnya.

"Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya," demikian Hadar menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya