Berita

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Hindari Kekacauan, Fraksi Nasdem Tolak Pilkada 2024 Dimajukan September

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan dari bulan November ke September. Usulan tersebut ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya menuturkan pembahasan RUU Pilkada yang kala itu dibahas di masa reses ditolak Fraksi Partai Nasdem lantaran tidak ingin ada kekacauan dalam Pemilu 2024 jika harus dimajukan ke September.

"Pilkada kalau kita dari Fraksi Partai Nasdem, ketika itu dibahas di masa reses, kita melakukan penolakan kita tidak ingin terjadi kekacauan ketatanegaraan  maka itu di bulan November karena ingin keserentakan," kata Willy di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).


Menurutnya, jika pemerintah memajukan Pilkada ke September maka akan menimbulkan kegaduhan, karena ada tiga pemilihan umum dalam satu waktu yang akan merepotkan partai politik.

"Bayangkan kalau itu di bulan September, proses pemilu masih berjalan kan tiga hal penting di dalam pemilu itu adalah peserta pemilu sendiri, penyelenggara pemilu dan kandidat. Itu yang kemudian juga harus kita lihat. Kami dari peserta pemilu sebagai partai politik kita masih dalam fokus Pileg, itu masih ada gugatan dan segala macam," ucapnya.

Atas dasar itu, kata Willy, Nasdem keberatan dengan dimajukannya Pilkada ke  September.

"Itu yang kemudian menyuarakan keberatan dalam proses percepatan pilkada yang dilakukan. Ini jadi catatan kita bersama, jangan kita, ojo kesusu lah ya, itu poin utama," tegasnya.

"Dan dibalik ada tiga partai yang memberikan penolakan, yaitu Nasdem, PKB dan PKS ketika itu dibahas nanti ya, bukan hanya sangat terkesan. Memang dibahasnya itu masa reses, sangat dipaksakan gitu. Itu mungkin," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya