Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, KPK: Tidak Ditemukan saat Tangkap Tangan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menemukan dokumen pakta integritas yang berisi tanda tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) soal dukungan kepada Ganjar Pranowo saat melakukan tangkap tangan.

Hal itu dipastikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya dokumen pakta integritas yang beredar di media sosial. Ali memastikan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kami tidak tahu, karena kami fokus pada substansi perkara tangkap tangannya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/11).


Ali menjelaskan, pada saat melakukan tangkap tangan terhadap Pj Bupati Sorong dkk pada Minggu (12/11), pihaknya tidak menemukan adanya dokumen pakta integritas yang juga berisi tanda tangan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) yang saat itu dijabat Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban.

"Tidak ditemukan oleh tim saat tangkap tangan, karena fokus kami juga bukan pada persoalan hal tersebut," pungkas Ali.

Dalam sebaran pakta integritas, tertera tanda tangan dari Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023.

Salah satu isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Kemudian isi pakta integritas yang terakhir, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini. Hingga kini, Kantor Berita Politik RMOL masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya