Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, KPK: Tidak Ditemukan saat Tangkap Tangan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menemukan dokumen pakta integritas yang berisi tanda tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) soal dukungan kepada Ganjar Pranowo saat melakukan tangkap tangan.

Hal itu dipastikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya dokumen pakta integritas yang beredar di media sosial. Ali memastikan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kami tidak tahu, karena kami fokus pada substansi perkara tangkap tangannya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/11).


Ali menjelaskan, pada saat melakukan tangkap tangan terhadap Pj Bupati Sorong dkk pada Minggu (12/11), pihaknya tidak menemukan adanya dokumen pakta integritas yang juga berisi tanda tangan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) yang saat itu dijabat Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban.

"Tidak ditemukan oleh tim saat tangkap tangan, karena fokus kami juga bukan pada persoalan hal tersebut," pungkas Ali.

Dalam sebaran pakta integritas, tertera tanda tangan dari Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023.

Salah satu isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Kemudian isi pakta integritas yang terakhir, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini. Hingga kini, Kantor Berita Politik RMOL masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya