Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tether Bekukan Uang Kripto Senilai Rp 3,46 Triliun Terkait Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kripto Tether mengaku sudah membekukan mata uang kripto senilai 225 juta dolar AS (setara 3,46 triliun rupiah) yang dikatakan terkait dengan kelompok perdagangan manusia di Asia Tenggara.

Tether dalam sebuah posting blog pada Senin (20/11) waktu setempat, mengatakan pembekuan tersebut dilakukan atas permintaan pihak berwenang Amerika Serikat (AS).

"Dinas Rahasia AS meminta Tether untuk membekukan token tersebut selama upaya investigasi berbulan-bulan oleh Tether dan bursa kripto OKX," kata manajemen Tether, seperti dikutip dari Reuters.


Manajemen menegaskan, Tether dan OKX berkolaborasi dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dalam penyelidikan tersebut, tanpa memerinci lebih lanjut.

Token kripto tersebut terkait dengan sindikat perdagangan manusia internasional di Asia Tenggara yang bertanggung jawab atas skema penipuan asmara bermodus "pig butchering" atau potong babi.

Istilah "potong babi" biasanya mengacu pada kejadian ketika penipu membangun kepercayaan korbannya melalui media sosial, aplikasi perpesanan, dan kencan, lalu menekan mereka untuk berinvestasi dalam kripto palsu atau skema perdagangan online.

Tether tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang grup tersebut atau bagaimana mereka menggunakan cryptocurrency. Mereka hanya mengatakan ini adalah pembekuan token terbesar yang pernah ada.

Terkait perdagangan manusia, PBB dalam sebuah laporan pada bulan Agustus menyebutkan bahwa ada ratusan ribu orang diperdagangkan oleh geng kriminal dan dipaksa bekerja di pusat penipuan dan operasi online ilegal lainnya di Asia Tenggara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya