Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tether Bekukan Uang Kripto Senilai Rp 3,46 Triliun Terkait Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kripto Tether mengaku sudah membekukan mata uang kripto senilai 225 juta dolar AS (setara 3,46 triliun rupiah) yang dikatakan terkait dengan kelompok perdagangan manusia di Asia Tenggara.

Tether dalam sebuah posting blog pada Senin (20/11) waktu setempat, mengatakan pembekuan tersebut dilakukan atas permintaan pihak berwenang Amerika Serikat (AS).

"Dinas Rahasia AS meminta Tether untuk membekukan token tersebut selama upaya investigasi berbulan-bulan oleh Tether dan bursa kripto OKX," kata manajemen Tether, seperti dikutip dari Reuters.

Manajemen menegaskan, Tether dan OKX berkolaborasi dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dalam penyelidikan tersebut, tanpa memerinci lebih lanjut.

Token kripto tersebut terkait dengan sindikat perdagangan manusia internasional di Asia Tenggara yang bertanggung jawab atas skema penipuan asmara bermodus "pig butchering" atau potong babi.

Istilah "potong babi" biasanya mengacu pada kejadian ketika penipu membangun kepercayaan korbannya melalui media sosial, aplikasi perpesanan, dan kencan, lalu menekan mereka untuk berinvestasi dalam kripto palsu atau skema perdagangan online.

Tether tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang grup tersebut atau bagaimana mereka menggunakan cryptocurrency. Mereka hanya mengatakan ini adalah pembekuan token terbesar yang pernah ada.

Terkait perdagangan manusia, PBB dalam sebuah laporan pada bulan Agustus menyebutkan bahwa ada ratusan ribu orang diperdagangkan oleh geng kriminal dan dipaksa bekerja di pusat penipuan dan operasi online ilegal lainnya di Asia Tenggara.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya