Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pemerintah Harus Evaluasi Skema Pemberian Reward Stunting ke Daerah

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah perlu mengevaluasi kembali skema pemberian insentif fiskal atau reward kepada daerah dalam program penurunan angka stunting. Sebab, program ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah.

Begitu tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Selasa (21/11). Menurutnya, insentif fiskal penurunan stunting harus diberikan berdasarkan persentase penurunan dan kualitas, atau inovasi program intervensi stunting di setiap daerah.

"Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk penanggulangan stunting. Jangan sampai program yang penting dan mendesak ini hanya dijadikan ajang untuk mendapatkan anggaran oleh pemerintah daerah,” tegasnya.


Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan, per September 2023, realisasi Rp30 triliun anggaran stunting oleh pemerintah sudah mencapai Rp22,5 triliun atau 74,9 persen. Sementara anggaran stunting APBD yang mencapai Rp 19,92 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 4,63 triliun. Artinya terjadi kemandekan realisasi belanja stunting di level daerah.

“Pemda dan pemerintah desa tidak boleh hanya mengharapkan anggaran pemerintah pusat dalam proses penanganan stunting", tegasnya.

Pemerintah daerah, kata Sultan, harus memiliki atensi serius dan inovasi kebijakan intervensi stunting. Insentif fiskal tidak hanya dianggap sebagai penghargaan, tapi juga merupakan legasi kepemimpinan nasional dan daerah.

“Kita perlu menyamakan persepsi dan memiliki paradigma bahwa pengentasan terhadap stunting adalah penentu kualitas dan kesuksesan pembangunan daerah dan nasional,” jelas Sultan.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengubah pola penilaian terhadap capaian penurunan stunting di daerah. Setiap rupiah anggaran penurunan stunting harus bisa dipertanggungjawabkan dengan target yang jelas dan terarah di daerah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat buka-bukaan tentang adanya akal-akalan dari pemerintah daerah yang secara serampangan menurunkan data angka anak stunting.

"Kepala daerah hanya kalau untuk kejar pujian dia bilang sudah turun seenaknya itu angkanya, tapi pada dasarnya mereka nggak ngerti bagaimana mengatasi stunting," kata Suharso dalam acara peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di kantornya, Jakarta, Senin (20/11).

Pemerintah telah memberikan insentif fiskal (penghargaan uang) kepada daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik pada 2022 sebesar Rp 1,68 triliun, yang diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten. Sedangkan pada 2023, insentif fiskal diberikan penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya