Berita

Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Senin (20/11)/Ist

Hukum

Solidaritas Pers Tanggamus Protes, Pelaku Penganiayaan Wartawan cuma Dituntut 4 Bulan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan wartawan dan ormas yang tergabung dalam Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung dan Kejari Tanggamus, Senin (20/11). Aksi itu merupakan bentuk protes atas rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Aprial, terdakwa penganiaya wartawan.

Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus, Adi Putra Amril dalam orasinya mengatakan, aksi itu buntut dari kekecewaan mereka atas hilangnya Pasal 351 pada pembacaan tuntutan JPU minggu lalu.

Aksi damai ini, kata Adi, juga sebagai upaya menggugah hati nurani majelis hakim PN Kotaagung agar menerapkan Pasal 351 KUHP dalam memutus vonis terdakwa Kepala Pekon Way Nipah Aprial.


"Kami menduga ada main mata dalam tuntutan itu, karenanya kami berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kotaagung yang menanggani perkara ini agar memutus vonis terdakwa minimal 8 bulan pejara dan menahan terdakwa," kata Adi dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Adi, pihaknya menolak majelis hakim menerapkan hukuman percobaan terhadap terdakwa.

"Kami meminta terdakwa menjalankan hukuman di rumah tahanan negara (Rutan) dan atau Lapas," kata Adi.

Adi juga mendorong majelis hakim menerapkan Bab VIII Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena terdakwa menghalang-halangi korban dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut diikuti lintas organisasi diantaranya, Asoasiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendididkan dan Pembangunan (MP/3), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, PWRI, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), PIJT, Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN), HMI dan PMII.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya