Berita

Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Senin (20/11)/Ist

Hukum

Solidaritas Pers Tanggamus Protes, Pelaku Penganiayaan Wartawan cuma Dituntut 4 Bulan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan wartawan dan ormas yang tergabung dalam Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung dan Kejari Tanggamus, Senin (20/11). Aksi itu merupakan bentuk protes atas rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Aprial, terdakwa penganiaya wartawan.

Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus, Adi Putra Amril dalam orasinya mengatakan, aksi itu buntut dari kekecewaan mereka atas hilangnya Pasal 351 pada pembacaan tuntutan JPU minggu lalu.

Aksi damai ini, kata Adi, juga sebagai upaya menggugah hati nurani majelis hakim PN Kotaagung agar menerapkan Pasal 351 KUHP dalam memutus vonis terdakwa Kepala Pekon Way Nipah Aprial.


"Kami menduga ada main mata dalam tuntutan itu, karenanya kami berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kotaagung yang menanggani perkara ini agar memutus vonis terdakwa minimal 8 bulan pejara dan menahan terdakwa," kata Adi dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Adi, pihaknya menolak majelis hakim menerapkan hukuman percobaan terhadap terdakwa.

"Kami meminta terdakwa menjalankan hukuman di rumah tahanan negara (Rutan) dan atau Lapas," kata Adi.

Adi juga mendorong majelis hakim menerapkan Bab VIII Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena terdakwa menghalang-halangi korban dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut diikuti lintas organisasi diantaranya, Asoasiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendididkan dan Pembangunan (MP/3), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, PWRI, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), PIJT, Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN), HMI dan PMII.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya