Berita

Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Senin (20/11)/Ist

Hukum

Solidaritas Pers Tanggamus Protes, Pelaku Penganiayaan Wartawan cuma Dituntut 4 Bulan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan wartawan dan ormas yang tergabung dalam Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung dan Kejari Tanggamus, Senin (20/11). Aksi itu merupakan bentuk protes atas rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Aprial, terdakwa penganiaya wartawan.

Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus, Adi Putra Amril dalam orasinya mengatakan, aksi itu buntut dari kekecewaan mereka atas hilangnya Pasal 351 pada pembacaan tuntutan JPU minggu lalu.

Aksi damai ini, kata Adi, juga sebagai upaya menggugah hati nurani majelis hakim PN Kotaagung agar menerapkan Pasal 351 KUHP dalam memutus vonis terdakwa Kepala Pekon Way Nipah Aprial.


"Kami menduga ada main mata dalam tuntutan itu, karenanya kami berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kotaagung yang menanggani perkara ini agar memutus vonis terdakwa minimal 8 bulan pejara dan menahan terdakwa," kata Adi dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Adi, pihaknya menolak majelis hakim menerapkan hukuman percobaan terhadap terdakwa.

"Kami meminta terdakwa menjalankan hukuman di rumah tahanan negara (Rutan) dan atau Lapas," kata Adi.

Adi juga mendorong majelis hakim menerapkan Bab VIII Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena terdakwa menghalang-halangi korban dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut diikuti lintas organisasi diantaranya, Asoasiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendididkan dan Pembangunan (MP/3), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, PWRI, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), PIJT, Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN), HMI dan PMII.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya