Berita

Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Senin (20/11)/Ist

Hukum

Solidaritas Pers Tanggamus Protes, Pelaku Penganiayaan Wartawan cuma Dituntut 4 Bulan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan wartawan dan ormas yang tergabung dalam Solidaritas Pers Tanggamus menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung dan Kejari Tanggamus, Senin (20/11). Aksi itu merupakan bentuk protes atas rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Aprial, terdakwa penganiaya wartawan.

Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus, Adi Putra Amril dalam orasinya mengatakan, aksi itu buntut dari kekecewaan mereka atas hilangnya Pasal 351 pada pembacaan tuntutan JPU minggu lalu.

Aksi damai ini, kata Adi, juga sebagai upaya menggugah hati nurani majelis hakim PN Kotaagung agar menerapkan Pasal 351 KUHP dalam memutus vonis terdakwa Kepala Pekon Way Nipah Aprial.


"Kami menduga ada main mata dalam tuntutan itu, karenanya kami berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kotaagung yang menanggani perkara ini agar memutus vonis terdakwa minimal 8 bulan pejara dan menahan terdakwa," kata Adi dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Adi, pihaknya menolak majelis hakim menerapkan hukuman percobaan terhadap terdakwa.

"Kami meminta terdakwa menjalankan hukuman di rumah tahanan negara (Rutan) dan atau Lapas," kata Adi.

Adi juga mendorong majelis hakim menerapkan Bab VIII Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena terdakwa menghalang-halangi korban dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut diikuti lintas organisasi diantaranya, Asoasiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendididkan dan Pembangunan (MP/3), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, PWRI, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), PIJT, Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN), HMI dan PMII.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya