Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hadiri Bimtek PPLN di Hong Kong, KPU Minta Maaf Absen di RDP DPR RI

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf kepada Komisi II DPR RI karena absen pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Senin pagi (20/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pada saat bersamaan pimpinan KPU RI tengah berada di luar negeri, memberi bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong.

"Saya di Hong Kong, sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau, yang sampai saat ini belum diterbitkan Pemerintah Tiongkok," kata Idham, kepada wartawan, Senin (20/11).


Kehadiran pimpinan KPU RI pada kegiatan bimtek PPLN juga penting, karena jumlah pemilih Indonesia sangat banyak di negeri Tirai Bambu itu.

"PPLN Hong Kong dan Macau merupakan salah satu PPLN dengan DPT sangat banyak, sekitar 164.691 orang. PPLN Hong Kong hampir setiap minggu mendata pemilih pindahan, rata-rata 150 orang," katanya.

Sebab itu dia menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi II DPR yang memprotes ketidakhadiran seluruh pimpinan KPU RI pada RDP.

"Terkait itu kami minta maaf. Soal kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan pemerintah. KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur pada 22 November 2023," tutup Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya