Berita

Pansus DPRD Kota Bogor membahas Raperda RPPLH/Ist

Nusantara

Pansus DPRD Kota Bogor Rampung Bahas Raperda RPPLH

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bogor telah selesai dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor.

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, mengungkapkan dalam waktu dekat ini, tim pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, agar Raperda RPPLH bisa segera disahkan melalui rapat paripurna.

“Pembahasan Raperda RPPLH ini terbilang cepat karena hanya membutuhkan tiga bulan saja. Ini menunjukkan komitmen kami di DPRD dan Pemkot Bogor atas permasalahan lingkungan. Rencananya Raperda ini akan segera kami laporkan agar bisa disahkan secepatnya,” ujar Anita dalam keterangan tertulis, Senin (20/11).


Lebih lanjut, Anita menyampaikan Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan kedepannya. Karena jangka waktu berlakunya RPPLH adalah 30 tahun. Sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.

“Jadi sesuai dengan judulnya, ini akan dijadikan pedoman oleh Pemkot Bogor untuk membuat peraturan kedepannya. Ini penting karena kita ingin kota bogor lestari kini dan nanti,” kata Anita.

“Dengan adanya perda ini, DPRD akan terus mengawal pemerintah agar dapat memrioritaskan anggaran demi keberkelanjutan lingkungan dan Sumber Daya Alam di Kota Bogor,” sambungnya.

Anita menjelaskan, berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pegelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun RPPLH Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sehingga, menurut Anita perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Ini kan rencana ya, karena kalau kita lihat kondisi kita saat ini berubah-ubah, kita tidak ingin di masa depan anak cucu kita tidak bisa menikmati lingkungan yang aman bersih dan berkelanjutan. Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan di jaga di Kota Bogor,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya