Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Rasakan Kejanggalan Penanganan Perkara SYL di Polda Metro Jaya

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan beberapa kejanggalan penanganan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan konferensi pers terkait kelembagaan, Firli menyampaikan bahwa saat ini serangan balik dari para koruptor masih terus dialaminya.

"KPK tidak akan pernah lelah dan menyerah dalam rangka membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Kami segenap insan KPK, sudah mewakafkan diri kami untuk membebaskan korupsi dari Republik ini," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11).


Terkait proses penyidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya kata Firli, dirinya telah menjalani proses hukum dengan baik. Di mana, dirinya sudah diperiksa dua kali sebagai saksi.

Firli pun membeberkan beberapa peristiwa hukum yang sedang ditangani Polda Metro. Pada 9 Oktober 2022, penyidik Polda Metro menerbitkan surat penyidikan dengan nomor SP Sidik 6715/X/Res.3.3/2023/Ditkrimsus terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, ataupun penerimaan hadiah yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Saya telah mengikuti dan dimintai keterangan pada 24 Oktober 2023, dan kedua pada 16 November 2023," terang Firli.

Pada pemeriksaan 24 Oktober 2023 kata Firli, dirinya membawa sejumlah dokumen terkait dengan kegiatan rapat koordinasi dengan kementerian terkait pada 2 Maret 2022. Rapat koordinasi tersebut berisi pembahasan penyampaian hasil kajian KPK, terutamanya terkait kajian importasi holtikultura.

Dalam rapat yang berlangsung melalui zoom itu, turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Ketahanan Pangan, dan Kepala Bulog.

"Tetapi dokumen tersebut tidak dilakukan penyitaan," terang Firli.

Selanjutnya pada pemeriksaan 26 Oktober 2023, penyidik Polda Metro melakukan penggeledahan di rumah Firli di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat yang dilaksanakan sejak pukul 11.00-15.35 WIB.

"Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," tegas Firli.

Pada saat penggeledahan itu kata Firli, juga disaksikan sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat. Firli pun menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah.

"Sedangkan tiga rumah lain, alamatnya salah, dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti, ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," tutur Firli.

Firli mengaku, para tetangganya yang rumahnya ikut digeledah itu merasa keberatan kepadanya dan kepada pihak yang melakukan penggeledahan. Bahkan, hingga saat ini, para tetangganya masih merasa tidak nyaman.

Kemudian, kegiatan penggeledahan di rumah sewa di Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan kata Firli, terdapat tiga barang yang disita, yakni kunci, gembok, dan keyless kunci mobil.

"Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat, dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya," tutur Firli.

Firli selanjutnya mengungkapkan kejanggalan lainnya. Di mana berdasarkan informasi dari pengacaranya, sudah lebih dari 100 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk 20 pegawai KPK dan beberapa ahli.

"Selanjutnya saya juga menyampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa, permintaan penyidik atas penyerahan LHKPN Saya, telah saya serahkan melalui biro hukum. Tentulah juga KPK telah menyerahkan beberapa dokumen yang dimintakan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan itupun sudah diberikan," pungkas Firli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya