Berita

Tangkapan layar video Prabowo berbicara soal izin usaha pertambangan (IUP) diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU)/Rep

Politik

Viral, Video Prabowo Ungkap IUP di Era Jokowi Diberikan ke PBNU

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah ke Nahdlatul Ulama (NU), ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.

Hal ini terungkap dari pernyataan calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dalam sebuah video yang beredar luas.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, video pernyataan Prabowo diposting akun @Netizen_NU Jatim, pada Minggu (19/11).


Akun tersebut juga menuliskan pernyataan sebagai respons terhadap cuplikan video pernyataan Prabowo tersebut.

"Izin tabayun Pak @prabowo terkait izin tambang yang diberikan ke PBNU...," tulis @Netizen_NUjatim.

"Moga segera ada klarifikasi/penjelasan resmi," tambah akun tersebut di kolom komentar.

Ternyata, pernyataan Prabowo mengenai IUP diberikan ke NU disampaikan dalam acara "Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia", di Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/11).

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyampaikan pandangannya terkait video pernyataan Prabowo itu.

"Pak @prabowo yth, mohon penjelasan, bagaimana mekanismenya PBNU diberikan izin tambang? Karena sesuai aturan bahwa IUP-bukan SIUP-diberikan ke badan usaha, bukan ke ormas. Kalau memang ada yang diberikan ke ormas mohon disebutkan di daerah mana?" demikian Didu menanyakan.

Dalam video yang beredar itu, Prabowo mulanya menjawab pertanyaan seorang kiai mengenai bantuan langsung dari pemerintah, khususnya ketika mantan Danjen Kopassus itu terpilih sebagai Presiden hasil Pilpres 2024.

Sebabnya, kiai tersebut menilai janji-janji politik Prabowo yang disampaikan dalam beberapa kali kesempatan, dilihat tidak produktif karena hanya memberikan ikan bukan pancingan, misalnya seperti berjanji memberikan makan dan susu gratis kepada seluruh siswa Indonesia.

Jawaban Prabowo tampil dalam video yang beredar menyampaikan bahwa itu salah satu fokus pemerintah yang akan dia jalani ketika terpilih nanti, yaitu hanya terkait peningkatan gizi anak-anak Indonesia.

Tetapi khusus soal program yang bukan bersifat pragmatis atau diistilahkan sebagai pancingan, dia mengklaim IUP yang ditarik pemerintahan Jokowi merupakan salah satu yang bisa diberikan kepada masyarakat.

"Kita mau kasih pancing, pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2600 izin tambang (IUP), dicabut dari swasta-swasta, dan sudah diberikan yang pertama kepada PBNU, itu pancing-pancing yang akan dibagi," demikian Prabowo menyatakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya