Berita

Tangkapan layar video Prabowo berbicara soal izin usaha pertambangan (IUP) diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU)/Rep

Politik

Viral, Video Prabowo Ungkap IUP di Era Jokowi Diberikan ke PBNU

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah ke Nahdlatul Ulama (NU), ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.

Hal ini terungkap dari pernyataan calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dalam sebuah video yang beredar luas.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, video pernyataan Prabowo diposting akun @Netizen_NU Jatim, pada Minggu (19/11).


Akun tersebut juga menuliskan pernyataan sebagai respons terhadap cuplikan video pernyataan Prabowo tersebut.

"Izin tabayun Pak @prabowo terkait izin tambang yang diberikan ke PBNU...," tulis @Netizen_NUjatim.

"Moga segera ada klarifikasi/penjelasan resmi," tambah akun tersebut di kolom komentar.

Ternyata, pernyataan Prabowo mengenai IUP diberikan ke NU disampaikan dalam acara "Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia", di Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/11).

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyampaikan pandangannya terkait video pernyataan Prabowo itu.

"Pak @prabowo yth, mohon penjelasan, bagaimana mekanismenya PBNU diberikan izin tambang? Karena sesuai aturan bahwa IUP-bukan SIUP-diberikan ke badan usaha, bukan ke ormas. Kalau memang ada yang diberikan ke ormas mohon disebutkan di daerah mana?" demikian Didu menanyakan.

Dalam video yang beredar itu, Prabowo mulanya menjawab pertanyaan seorang kiai mengenai bantuan langsung dari pemerintah, khususnya ketika mantan Danjen Kopassus itu terpilih sebagai Presiden hasil Pilpres 2024.

Sebabnya, kiai tersebut menilai janji-janji politik Prabowo yang disampaikan dalam beberapa kali kesempatan, dilihat tidak produktif karena hanya memberikan ikan bukan pancingan, misalnya seperti berjanji memberikan makan dan susu gratis kepada seluruh siswa Indonesia.

Jawaban Prabowo tampil dalam video yang beredar menyampaikan bahwa itu salah satu fokus pemerintah yang akan dia jalani ketika terpilih nanti, yaitu hanya terkait peningkatan gizi anak-anak Indonesia.

Tetapi khusus soal program yang bukan bersifat pragmatis atau diistilahkan sebagai pancingan, dia mengklaim IUP yang ditarik pemerintahan Jokowi merupakan salah satu yang bisa diberikan kepada masyarakat.

"Kita mau kasih pancing, pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2600 izin tambang (IUP), dicabut dari swasta-swasta, dan sudah diberikan yang pertama kepada PBNU, itu pancing-pancing yang akan dibagi," demikian Prabowo menyatakan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya