Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dana Milik Pertamina Sebesar Rp 4,65 T Tertahan di Venezuela Akibat Sanksi AS

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana milik PT Pertamina (Persero) sebesar 300 juta dolar atau senilai dengan Rp 4,65 triliun mengendap di Venezuela akibat sanksi Amerika Serikat (AS).

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan dana tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Maurel & Prom S.A (M&P) milik PT Pertamina Internasional EP (PIEP) dengan BUMN Migas Venezuela, yakni Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA).

"Estimasi angka tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Pertamina dengan PDVSA di akhir 2018," kata Fadjar dikutip dari CNN, Senin (20/11).


Ia menyebut Pertamina memang memiliki aset di Venezuela. Sementara, dana 300 juta dolar tersebut merupakan hasil dividen yang masih mengendap karena Venezuela terkena sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) sejak 2017 lalu.

Seperti diketahui, sanksi AS juga ditujukan terhadap ekspor minyak Venezuela. Karena Venezuela bergantung pada ekspor minyak, embargo yang diberlakukan AS sejak awal 2019 telah secara efektif mencekik seluruh perekonomian dan melumpuhkan solusi kebijakan negara tersebut.

Untuk itu, Fadjar pun berharap dividen sebesar ratusan juta dolar milik Pertamina itu bisa segera cair dalam waktu dekat.

"Masih proses. Pintunya harus lepas sanksi dulu, mudah-mudahan bisa lancar," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya