Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dana Milik Pertamina Sebesar Rp 4,65 T Tertahan di Venezuela Akibat Sanksi AS

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana milik PT Pertamina (Persero) sebesar 300 juta dolar atau senilai dengan Rp 4,65 triliun mengendap di Venezuela akibat sanksi Amerika Serikat (AS).

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan dana tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Maurel & Prom S.A (M&P) milik PT Pertamina Internasional EP (PIEP) dengan BUMN Migas Venezuela, yakni PetrĂ³leos de Venezuela, S.A. (PDVSA).

"Estimasi angka tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Pertamina dengan PDVSA di akhir 2018," kata Fadjar dikutip dari CNN, Senin (20/11).


Ia menyebut Pertamina memang memiliki aset di Venezuela. Sementara, dana 300 juta dolar tersebut merupakan hasil dividen yang masih mengendap karena Venezuela terkena sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) sejak 2017 lalu.

Seperti diketahui, sanksi AS juga ditujukan terhadap ekspor minyak Venezuela. Karena Venezuela bergantung pada ekspor minyak, embargo yang diberlakukan AS sejak awal 2019 telah secara efektif mencekik seluruh perekonomian dan melumpuhkan solusi kebijakan negara tersebut.

Untuk itu, Fadjar pun berharap dividen sebesar ratusan juta dolar milik Pertamina itu bisa segera cair dalam waktu dekat.

"Masih proses. Pintunya harus lepas sanksi dulu, mudah-mudahan bisa lancar," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya