Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dana Milik Pertamina Sebesar Rp 4,65 T Tertahan di Venezuela Akibat Sanksi AS

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana milik PT Pertamina (Persero) sebesar 300 juta dolar atau senilai dengan Rp 4,65 triliun mengendap di Venezuela akibat sanksi Amerika Serikat (AS).

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan dana tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Maurel & Prom S.A (M&P) milik PT Pertamina Internasional EP (PIEP) dengan BUMN Migas Venezuela, yakni PetrĂ³leos de Venezuela, S.A. (PDVSA).

"Estimasi angka tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha Pertamina dengan PDVSA di akhir 2018," kata Fadjar dikutip dari CNN, Senin (20/11).


Ia menyebut Pertamina memang memiliki aset di Venezuela. Sementara, dana 300 juta dolar tersebut merupakan hasil dividen yang masih mengendap karena Venezuela terkena sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) sejak 2017 lalu.

Seperti diketahui, sanksi AS juga ditujukan terhadap ekspor minyak Venezuela. Karena Venezuela bergantung pada ekspor minyak, embargo yang diberlakukan AS sejak awal 2019 telah secara efektif mencekik seluruh perekonomian dan melumpuhkan solusi kebijakan negara tersebut.

Untuk itu, Fadjar pun berharap dividen sebesar ratusan juta dolar milik Pertamina itu bisa segera cair dalam waktu dekat.

"Masih proses. Pintunya harus lepas sanksi dulu, mudah-mudahan bisa lancar," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya