Berita

Rapat paripurna DPRD Kota Bogor soal RAPBD tahun anggaran 2024/Ist

Nusantara

Nota Keuangan RAPBD 2024 Mulai Dibedah

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPRD Kota Bogor mulai menggarap pembahasan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, pembahasan nota keuangan RAPBD 2024 akan dilakukan secara intensif antara DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor.

“Pembahasan akan dilakukan secara intensif dan komprehensif. Dalam dua pekan ke depan masing-masing Komisi akan membedah tuntas dengan seluruh SKPD. Dua pekan berikutnya Banggar akan melakukan finalisasi dengan TAPD. Dengan waktu pembahasan yang panjang ini diharapkan agar APBD 2024 jauh lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Atang, Senin (20/11).


Dalam nota keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, diketahui RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp3 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,9 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp200 miliar.

Dalam pembahasan RAPBD 2024 ini, Atang menekankan Pemkot Bogor harus memprioritaskan penggunaan anggaran di 2024 untuk sektor pendidikan, program sosial dan program kewilayahan. Sebab fokus tersebut menjadi persoalan yang mengemuka di tahun 2023 dan tentu harus diselesaikan di tahun 2024.

“Dari hasil evaluasi dan pengawasan DPRD, anggaran 2024 diharapkan memprioritaskan masalah pendidikan, program sosial, dan program kewilayahan. Pendidikan, terkait dengan penambahan sarana belajar khususnya di SD dan SMP. Program sosial untuk masyarakat juga masih dibutuhkan karena tingkat daya beli yang menurun. Selanjutnya, program kewilayahan untuk bisa menghadirkan kenyamanan lingkungan di seluruh wilayah Kota Bogor,” tutup Atang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menambahkan, dalam struktur RAPBD 2024 yang disampaikan, angka SILPA Tahun Anggaran 2023 yang dicantumkan masih sebesar Rp135 miliar.

Maka, dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan melihat tren realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 sampai dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, Bima menilai pencantuman SILPA Tahun Anggaran 2023 masih harus dikoreksi menjadi Rp62 miliar.

“Terkait dengan hal tersebut, seluruh perangkat daerah yang mempunyai fungsi pendapatan agar mengevaluasi kembali target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Bima.

Bima juga menekankan kepada seluruh SKPD Kota Bogor terkait rencana pendapatan agar dioptimalkan dengan melihat target potensi pendapatan daerah, target capaian realisasi potensi pendapatan daerah, dan penyelesaian atas piutang pendapatan daerah.

“Sementara terkait belanja, kami memandang perlu adanya refocussing belanja. Untuk itu, agar seluruh Kepala Perangkat Daerah melihat kembali rencana anggaran belanjanya dan melakukan prioritas belanja,” tutup Bima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya