Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Rasakan Ketidakadilan, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Pernah Lakukan Pemerasan

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan korupsi, baik berupa pemerasan, gratifikasi, maupun suap menyuap kepada siapapun.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi," kata Firli kepada wartawan saat konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Firli mengatakan, posisinya saat ini berat, ketika melawan serangan balik dari para koruptor. Apalagi, serangan balik koruptor itu dilakukan di saat KPK dengan gagah berani, tanpa menyerah, dan tanpa mengenal untuk membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.


"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," terang Firli.

Firli menjelaskan, dalam kepemimpinannya, KPK selalu menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK. Baik itu demi kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, proporsionalitas, transparan, dan akuntabel, dan tidak pernah meninggalkan kehormatan terhadap hak asasi manusia.

"Hak atas kemanusiaan dan kepastian hukum teruslah KPK jaga, dan dijamin oleh KPK serta terus diberikan, itulah komitmen saya kepada negeri ini," terang Firli.

Firli menjelaskan, dirinya telah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

"Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana. Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," jelas Firli.

Perasaan itu, kata Firli, bergejolak di batinnya pada 16 November 2023 ketika dirinya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadilan itu ada dirasakan, dan benar adanya," pungkas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya