Berita

Imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Utara, Provinsi Aceh/Ist

Nusantara

842 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah seperti Lepas Tangan

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak lima kapal yang mengangkut imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 14 November hingga Minggu (19/11). Tercatat 842 imigran Rohingya diangkut menggunakan lima kapal tersebut.

Kapal pertama mendarat di Gampong Kalee Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie pada Selasa (14/11). Dalam kapal ini terdapat 169 pengungsi Rohingya, tujuh orang di antaranya melarikan diri.

Kemudian, kapal kedua mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Rabu (15/11). Kapal ini mengangkut 174 orang pengungsi Rohingya.


Lalu, kapal ketiga mendarat di Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Bireuen pada Minggu (19/11). Dari atas kapal terdapat sekitar 249 orang pengungsi Rohingya. Kapal ini sebelumnya sempat ditolak masyarakat Kuala Pawon, Gampong Alu Kuta Jangka dan Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.  

Selanjutnya, kapal keempat kembali mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Minggu (19/11). Di dalam kapal kayu terdapat 241 imigran Rohingya.

Sedangkan kapal kelima mendarat di perairan Aceh Timur pada Minggu (19/11). Kapal kayu ini membawa 36 imigran Rohingya.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, hari ini saja ada tiga lokasi berbeda para pengungsi Rohingya mendarat, yakni di Pidie, Bireuen dan Aceh Timur.

"Pidie 241 orang dan Bireuen 249 orang. Sedangkan di Aceh Timur sekitar 36 orang pengungsi Rohingnya," kata Miftach dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Miftach, pemerintah saat ini seperti lepas tangan menghadapi kedatangan imigran Rohingya.

Untuk sementara, kata Miftach, ratusan pengungsi Rohingya tersebut ditampung oleh warga setempat.

"Kalau tidak (ditampung) masyarakat, mau dibawa kemana (pengungsi Rohingya)," demikian Miftach.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya