Berita

Imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Utara, Provinsi Aceh/Ist

Nusantara

842 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah seperti Lepas Tangan

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak lima kapal yang mengangkut imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 14 November hingga Minggu (19/11). Tercatat 842 imigran Rohingya diangkut menggunakan lima kapal tersebut.

Kapal pertama mendarat di Gampong Kalee Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie pada Selasa (14/11). Dalam kapal ini terdapat 169 pengungsi Rohingya, tujuh orang di antaranya melarikan diri.

Kemudian, kapal kedua mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Rabu (15/11). Kapal ini mengangkut 174 orang pengungsi Rohingya.


Lalu, kapal ketiga mendarat di Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Bireuen pada Minggu (19/11). Dari atas kapal terdapat sekitar 249 orang pengungsi Rohingya. Kapal ini sebelumnya sempat ditolak masyarakat Kuala Pawon, Gampong Alu Kuta Jangka dan Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.  

Selanjutnya, kapal keempat kembali mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Minggu (19/11). Di dalam kapal kayu terdapat 241 imigran Rohingya.

Sedangkan kapal kelima mendarat di perairan Aceh Timur pada Minggu (19/11). Kapal kayu ini membawa 36 imigran Rohingya.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, hari ini saja ada tiga lokasi berbeda para pengungsi Rohingya mendarat, yakni di Pidie, Bireuen dan Aceh Timur.

"Pidie 241 orang dan Bireuen 249 orang. Sedangkan di Aceh Timur sekitar 36 orang pengungsi Rohingnya," kata Miftach dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Miftach, pemerintah saat ini seperti lepas tangan menghadapi kedatangan imigran Rohingya.

Untuk sementara, kata Miftach, ratusan pengungsi Rohingya tersebut ditampung oleh warga setempat.

"Kalau tidak (ditampung) masyarakat, mau dibawa kemana (pengungsi Rohingya)," demikian Miftach.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya