Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Italia Tangkap Enam Penyelundup Fentanil dari China

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian Italia berhasil menangkap enam tersangka yang diduga terlibat jaringan penyelundup obat terlarang fentanil dari China menuju Amerika Serikat.

Mengutip The Straits Times, Minggu (19/11), penangkapan itu berhasil dilakukan atas kerjasama Kepolisian Finanza di kota utara Piacenza dengan Badan Pemberantasan Narkoba AS (DEA) sejak Rabu lalu (15/11).

Kepala Jaksa Piacenza, Grazia Pradella mengatakan, di lain tempat, polisi AS berhasil menangkap 11 orang lainnya dan menyita 2 kg obat sintetik itu.


"Ini merupakan pekerjaan sangat bagus, yang dicapai melalui kerja sama langsung dengan penyelidik dari Badan Pemberantasan Narkoba AS (DEA),” ujarnya.

Dikatakan Pradella, salah satu dari tersangka yang ditangkap di Italia adalah kepala jaringan penyelundup, seorang pria Italia berusia 51 tahun yang dicurigai membeli fentanil dari China selama tiga tahun terakhir.

"Dia menjualnya kepada pembeli di Amerika Serikat, dan dalam satu kasus di Meksiko," ungkapnya.

Penyelidikan dimulai pada bulan April setelah laporan yang dikirim oleh petugas penghubung DEA di kedutaan AS di Roma.

Laporan DEA menyebut bahwa fentanil telah diselundupkan di Piacenza di dalam paket yang dikirim dari China dan diberi label berisi barang elektronik atau buku.

Washington tengah berjuang memerangi penyelundupan fentanil opioid yang diketahui berasal dari China.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, tingkat kematian akibat overdosis obat yang melibatkan fentanil meningkat lebih dari tiga kali lipat dari tahun 2016 hingga 2021 di Amerika Serikat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya