Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Praperadilan Ditolak, KPK Persilakan SYL Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar yang beredar beberapa waktu lalu bahwa SYL akan mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat jika gugatan praperadilannya ditolak.

Dan belakangan ini, gugatan praperadilan SYL akhirnya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Saya kira siapapun yang memiliki dugaan korupsi di sekitarnya silakan saja kami buka pintu lebar setiap masyarakat pelapor melalui berbagai sarana yang ada," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/11).

Termasuk kata Ali, jika SYL mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi, maka dipersilakan untuk menyampaikan kepada KPK.

"Tak terkecuali tentu terhadap SYL bila memang ada informasi dugaan korupsi yang ia ketahui, silakan saja melapor ke KPK," pungkas Ali.

Beberapa waktu lalu sebelum adanya putusan Hakim yang menolak praperadilan SYL pada Selasa (14/11), beredar kabar jika SYL akan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam "mengamankan" perkara korupsi yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehari sebelum putusan praperadilan SYL yakni pada Senin (13/11), Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi terkait adanya informasi upaya mempengaruhi hakim praperadilan SYL.

"Tentu semuanya berkaitan dan berdasarkan hukum, kami melakukan antisipasi-antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/11).

Ghufron pun berharap, SYL membeberkan langsung ke KPK untuk membongkar keterlibatan pihak lain tanpa menunggu hasil putusan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan.

"Baik menang ataupun kalah silakan bongkar, silakan laporkan ke KPK, kami akan lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku," pungkas Ghufron.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya