Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Praperadilan Ditolak, KPK Persilakan SYL Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar yang beredar beberapa waktu lalu bahwa SYL akan mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat jika gugatan praperadilannya ditolak.

Dan belakangan ini, gugatan praperadilan SYL akhirnya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya kira siapapun yang memiliki dugaan korupsi di sekitarnya silakan saja kami buka pintu lebar setiap masyarakat pelapor melalui berbagai sarana yang ada," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/11).

Termasuk kata Ali, jika SYL mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi, maka dipersilakan untuk menyampaikan kepada KPK.

"Tak terkecuali tentu terhadap SYL bila memang ada informasi dugaan korupsi yang ia ketahui, silakan saja melapor ke KPK," pungkas Ali.

Beberapa waktu lalu sebelum adanya putusan Hakim yang menolak praperadilan SYL pada Selasa (14/11), beredar kabar jika SYL akan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam "mengamankan" perkara korupsi yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehari sebelum putusan praperadilan SYL yakni pada Senin (13/11), Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi terkait adanya informasi upaya mempengaruhi hakim praperadilan SYL.

"Tentu semuanya berkaitan dan berdasarkan hukum, kami melakukan antisipasi-antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/11).

Ghufron pun berharap, SYL membeberkan langsung ke KPK untuk membongkar keterlibatan pihak lain tanpa menunggu hasil putusan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan.

"Baik menang ataupun kalah silakan bongkar, silakan laporkan ke KPK, kami akan lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku," pungkas Ghufron.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya