Berita

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Satpol PP, berhasil menggerebek 2 gudang penyimpanan BBM ilegal di komplek Segonang, Tanjung Pering, Kabupaten Ogan Ilir/Istimewa

Presisi

Oknum Anggota Brimob Diduga Kelola Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Polisi Terus Buru Pemilik

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengusut sosok pemilik gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, yang digerebek aparat gabungan, Sabtu (18/11).

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut dikelola oknum anggota Brimob berinisial US.

Kasubdit III Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya menemukan 3 gudang di 2 lokasi yang berdekatan. Di dalam gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya ratusan tangki untuk menampung BBM ilegal.


"Menurut keterangan Ketua RT setempat gudang BBM ilegal ini sudah selama 6 tahun beroperasi, bahkan salah satu gudang pernah terbakar dan meledak pada 2022," kata Tito, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (18/11).

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam gudang pertama dan kedua adalah 1 buah tangki bulat kapasitas 48 ton dalam keadaan kosong, 1 buah tangki bulat kapasitas 16 ton dalam keadaan kosong, dan 1 buah tangki bulat kapasitas 14 ton dalam keadaan kosong

Lalu 1 buah tangki bulat kapasitas 10 ton dalam keadaan kosong, 2 buah tangki bulat kapasitas 9 ton dalam keadaan kosong, 1 buah tangki bulat warna kuning kapasitas 9 ton dalam keadaan kosong.

Sebanyak 1 buah tangki bulat warna kuning kapasitas 5 ton dalam keadaan kosong, 7 buah baby tank kapasitas 1.000 liter dalam keadaan kosong.

Kemudian ada 6 buah tangki petak kapasitas 2 ton dalam keadaan kosong, 1 buah alat Filterpres, 1 buah alat flowmeter warna merah, 1 buah alat Flowmeter warna kuning, 3 buah mesin pompa, 4 buah selang 2,5 inci dengan panjang 20 meter.

Di gudang kedua, ditemukan 323 buah baby tank kapasitas 1.000 liter dalam keadaan kosong.

Kemudian, 12 buah baby tank kapasitas 1.000 liter untuk tempat bleaching, 8 buah mixer, 5 buah tangki petak kapasitas 5.000 liter, 4 buah selang sepanjang 20 meter, dan 2 buah mesin pompa merek Honda.

"Kami terus mengejar pemilik dan status gudang ini masih dalam penyelidikan kita. Kita terus buru pemilik, pengelola gudang, dan akan kita jerat dengan Pasal 53 Undang-Undang Migas Atas Perubahan Pasal 40 ayat 9 dengan ancaman 6 tahun dan atau denda Rp60 miliar," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya