Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Politik

Jelang Masa Kampanye, KPU Jabar Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Manfaatkan Medsos untuk Jatuhkan Lawan Politik

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 03:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR, DPRD Provinsi serta Kabupaten/kota, dan DPD RI akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, partai politik tingkat provinsi Jawa Barat untuk segera mendaftarkan pelaksana dan tim pelaksana kampanye.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan, sesuai dengan pasal 9 PKPU 15/2023 tentang kampanye pemilihan umum pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan kampanye.


"Karena tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu itu harus sudah segera diserahkan, maka dari sekarang kami mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk segera mempersiapkannya bahkan kalau bisa sudah diserahkan," kata Hedi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (18/11).

Biasanya, setiap peserta pemilu untuk pemilihan presiden dalam hal ini tiga pasangan calon, kemudian pemilihan DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dimungkinkan memiliki struktur tim kampanye untuk tingkat provinsi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan tim sukses untuk tingkat kabupaten/kota.

"Kalau untuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota diserahkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing. Jadi, yang diserahkan ke provinsi itu untuk tim kampanye pilpres tingkat provinsi, DPR, DPD dan DPRD Provinsi," jelasnya.

Selain itu, yang diserahkan juga bukan hanya susunan pelaksana dan tim kampanye, melainkan akun resmi media sosial masing-masing calon peserta pemilu tersebut. Untuk penggunaan media sosial ini ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya, dalam hal kuantitas akun resmi yang bisa digunakan oleh para peserta pemilu.

"Di Pemilu 2024 ini jumlah media sosial yang bisa digunakan sebanyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi. Isi kontennya bisa berupa visi, misi, program, atau citra diri peserta pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut Hedi mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu untuk menggunakan media sosial itu dengan sebaiknya-baiknya dalam rangka mengenalkan calon dan pendidikan politik kepada para calon pemilihnya. Sehingga, diharapkan tidak digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan isu SARA, penyebaran hoax atau politik kebencian.

"Kalau itu terjadi, maka nanti yang akan menindaknya adalah Bawaslu. Mereka yang akan mengawasi akun-akun resmi tersebut. Bahkan, Kominfo juga akan ikut di dalamnya. Kita sih berharap kampanye di media sosial ini justru mencerahkan dan meneduhkan karena masing-masing peserta beradu gagasan bukan mengaduk-aduk emosi pemilih," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya