Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Arjuna Putra Aldino/Istimewa

Politik

GMNI Minta DPR Awasi Penggunaan Laba Ditahan BUMN yang Potensial Disalahgunakan Jelang Pilpres 2024

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, penggunaan fasilitas negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam kontestasi pemilu perlu menjadi sorotan. Belajar dari menyeruaknya kasus konflik kepentingan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), maka seluruh pihak perlu mengawasi penggunaan fasilitas negara lainnya yang menguntungkan salah satu pasangan kandidat.

Salah satu yang menjadi sorotan DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah rawannya penyalahgunaan laba ditahan BUMN. Menjadikan BUMN sebagai sapi perah politik dan sumber pendanaan untuk memenangkan salah satu paslon.

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino menyampaikan, selama ini belum ada payung hukum tentang besaran dividen yang harus disetorkan dan besarnya laba ditahan BUMN. Maka menurut Arjuna, BUMN rawan menjadi sapi perah menjelang kontestasi pemilu yang membutuhkan biaya besar.


“Selama ini belum ada payung hukum soal besarnya laba ditahan. Celah ini bisa menjadi pintu masuk untuk menjadikan BUMN sebagai sapi perah politik,” ucap Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/11).

Arjuna melanjutkan, berdasarkan temuan, ada sejumlah BUMN yang memiliki laba ditahan yang cukup jumbo. Di antaranya BRI Rp207,2 triliun (30 September 2023), Bank Mandiri Rp175,9 triliun (30 September 2023), PLN Rp110,9 triliun (30 Juni 2023).

Kemudian BNI Rp99,1 triliun (30 September 2023), Telkom Rp98 triliun (30 September 2023), Pertamina Rp57,1 triliun (31 Desember 2022), Pupuk Indonesia Rp15,21 triliun (31 Desember 2022), Antam Rp13,5 triliun (30 September 2023), dan PGN Rp2,9 triliun (30 September 2023).

Untuk itu, Arjuna meminta DPR membentuk Panja BUMN untuk mengawasi laba ditahan BUMN agar tidak disalahgunakan menjadi dana kampanye salah satu kandidat. Pasalnya, dikhawatirkan laba ditahan ini dibungkus dengan bentuk biaya operasional, CSR, atau investasi. Dimanfaatkan untuk dana kebutuhan kampanye dengan teknis transaksi dan pelaporan keuangan yang diotak-atik.

“Kami usul adanya Panja BUMN. Pasalnya rawan penyalahgunaan retained earnings dengan bungkus biaya operasional, CSR, atau investasi, padahal untuk dana kampanye. Ini aspirasi rakyat untuk menyelamatkan uang rakyat,” tambah Arjuna.

Apalagi, menurut Arjuna, akhir-akhir ini di mana momen Pemilu 2024 kian dekat, banyak terjadi pergantian jajaran pengurus dan direksi BUMN yang perlu mendapatkan pengawasan ekstra dari wakil rakyat. Terlebih BUMN memiliki perputaran uang yang begitu besar, baik dari belanja modal maupun belanja operasional.

“Kita harus memastikan medan pertempuran itu adil. Jangan ada yang diuntungkan karena ada kucuran dana dari BUMN yang dibungkus dengan berbagai macam bentuk. Itu nanti ada yang mampu pasang baliho berjuta-juta se-Indonesia sampai pelosok desa, ada yang balihonya bisa dihitung jari. Jangan sampai terjadi seperti itu,” tutur Arjuna.

Ditambahkan Arjuna, upaya mengeruk uang dari BUMN kini tidak memakai cara-cara bodoh dan konvensional, tapi dengan modus-modus yang canggih. Baik dengan aksi korporasi maupun dibungkus dengan pembiayaan agenda formal yang dikaitkan dengan hari-hari nasional atau acara informal lain.

Untuk itu, Arjuna menegaskan, perlu adanya Panja BUMN sebagai bagian untuk memastikan penyelenggara negara bersikap netral menghadapi kontestasi pemilu.

“Jadi Panja BUMN adalah bagian dari kita menjaga pemilu itu biar jurdil. Agar pejabat tinggi negara termasuk bos BUMN tidak menyalahgunakan kewenangannya. Ini aspirasi untuk mengantisipasi,” tutup Arjuna.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya