Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL

Politik

Ada Pakta Integritas, Mendagri Gagal atau Bisa Juga Main Mata

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso menangkan Ganjar Pranowo tidak bisa diabaikan. Sebab bisa saja hal yang sama dilakukan oleh Pj kepala daerah lainnya.

Menurut jurubicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, munculnya pakta integritas Yan Piet Moso menangkan Ganjar membuktikan gagalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan.

“Mendagri Tito Karnavian gagal,” kata Agung Wibowo Hadi, Sabtu (19/11).


Mendagri, sambung Agung tidak menjalankan kewenangan dan kewajiban sebagai institusi negara yang memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Atau mungkin, Agung menduga Tito sebagai Mendagri main mata, dengan menempatkan Pj kepala daerah yang dipersiapkan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2024 mendatang.

“Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo,” ujar Agung.

Oleh karena itulah, menurut Agung, Presiden Jokowi sepatutnya mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi baik kepada Mendari Tito Karnavian maupun Pj kepala daerah yang telah ditempatkan di seluruh Indonesia.

“Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil dan aman,” pungkasnya.

Pakta integritas yang dibuat Yan Piet Moso beredar. Dalam pakta tersebut, sebagai Pj Bupati Sorong, ia berjanji menangkan Ganjar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban pada Agustus 2023 lalu.

Menko Polhukam yang juga cawapres, Mahfud MD menilai tidak ada hukum yang dilanggar atas pakta integritas Yan Piet Moso itu. Menurut cawapres Ganjar Pranowo ini, pakta tersebut juga tidak melanggar netralitas ASN.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya