Berita

Evakuasi korban pembunuhan dari Kanal Banjir Timur/Net

Presisi

Pembunuhan Karyawan MRT, Sempat Dibius Sebelum Dibuang ke Kanal Banjir Timur

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kronologi kasus pembunuhan karyawan Mass Rapid Transit (MRT) DDY (39) yang ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Jumat (10/11) lalu diungkap Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menguraikan, korban dibunuh tiga pelaku berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) karena ingin menguasai harta korban.

Pelaku, kata Kombes Hengki, tertarik dengan kendaraan korban yang dipromosikan melalui akun media sosial Facebook. Dari situ, salah satu tersangka inisial R (29) berniat membelinya dengan mengundang DDY datang ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam (9/11).


Di apartemen itu, para tersangka mencoba membuat korban tak sadarkan diri dengan memasukkan obat bius ke dalam minuman. Namun upaya itu gagal.

R pun mengubah skenario dengan berpura-pura telah menyetorkan uang ke rekening milik korban. Cekcok sempat terjadi karena korban merasa belum ada uang masuk ke rekeningnya.

"Karena tidak ada pengaruh, kemudian dibuktikan lagi, 'ini mobilmu sudah kita bayar lunas'. Tersangka menunjukkan bukti transaksi yang sudah diedit, dan ternyata korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Di saat yang sama, DDY berniat pulang dan mengurungkan proses transaksi jual-beli, namun para pelaku berhasil membujuk korban dengan ikut masuk dalam mobil secara bersamaan agar bisa diantar pulang.

"Korban dibujuk untuk menunggu kemudian dibawa ke mobil seolah-olah akan diantar ke rumahnya sambil menunggu transfer masuk. Pada saat di Gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis," kata Hengki.

Usai membunuh, jasad DDY dibuang di KBT Cakung. Para pelaku kemudian berupaya kabur dengan keluar dari Pulau Jawa. Namun, upaya kabur tersebut gagal. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyatakan satu orang buron.

"Pelaku ditangkap di Cilegon di salah satu hotel. Ditangkap dua orang, dikembangkan ke penadahnya. Satu orang saat ini masih dalam pengejaran DPO," kata Hengki.

Adapun motif pelaku pembunuhan ini karena terlilit utang senilai Rp 3 miliar.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 355 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya