Berita

Evakuasi korban pembunuhan dari Kanal Banjir Timur/Net

Presisi

Pembunuhan Karyawan MRT, Sempat Dibius Sebelum Dibuang ke Kanal Banjir Timur

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kronologi kasus pembunuhan karyawan Mass Rapid Transit (MRT) DDY (39) yang ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Jumat (10/11) lalu diungkap Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menguraikan, korban dibunuh tiga pelaku berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) karena ingin menguasai harta korban.

Pelaku, kata Kombes Hengki, tertarik dengan kendaraan korban yang dipromosikan melalui akun media sosial Facebook. Dari situ, salah satu tersangka inisial R (29) berniat membelinya dengan mengundang DDY datang ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam (9/11).


Di apartemen itu, para tersangka mencoba membuat korban tak sadarkan diri dengan memasukkan obat bius ke dalam minuman. Namun upaya itu gagal.

R pun mengubah skenario dengan berpura-pura telah menyetorkan uang ke rekening milik korban. Cekcok sempat terjadi karena korban merasa belum ada uang masuk ke rekeningnya.

"Karena tidak ada pengaruh, kemudian dibuktikan lagi, 'ini mobilmu sudah kita bayar lunas'. Tersangka menunjukkan bukti transaksi yang sudah diedit, dan ternyata korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Di saat yang sama, DDY berniat pulang dan mengurungkan proses transaksi jual-beli, namun para pelaku berhasil membujuk korban dengan ikut masuk dalam mobil secara bersamaan agar bisa diantar pulang.

"Korban dibujuk untuk menunggu kemudian dibawa ke mobil seolah-olah akan diantar ke rumahnya sambil menunggu transfer masuk. Pada saat di Gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis," kata Hengki.

Usai membunuh, jasad DDY dibuang di KBT Cakung. Para pelaku kemudian berupaya kabur dengan keluar dari Pulau Jawa. Namun, upaya kabur tersebut gagal. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyatakan satu orang buron.

"Pelaku ditangkap di Cilegon di salah satu hotel. Ditangkap dua orang, dikembangkan ke penadahnya. Satu orang saat ini masih dalam pengejaran DPO," kata Hengki.

Adapun motif pelaku pembunuhan ini karena terlilit utang senilai Rp 3 miliar.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 355 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya