Berita

Aksi demonstrasi buruh di kawasan Gedung DPR RI/MPR RI, Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Upah sebagai Instrumen Kesejahteraan

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:39 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang per Agustus 2023 pada semua sektor perekonomian.

BPS mengklasifikasikan status pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 37,68 persen pada periode analisis yang sama, di mana mereka yang bekerja pada sektor informal sebanyak 59,11 persen.

Artinya, terdapat 31,29 juta orang yang menjadi pembicaraan tentang apakah upah telah membuat buruh sejahtera, khususnya  untuk mereka yang bekerja pada sektor informal.


Namun karena Partai Buruh, Aksi Buruh Sejuta Umat, dan pemerhati upah buruh meyakini bahwa upah buruh pada sektor formal musti senantiasa dinaikkan melebihi laju inflasi dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, maka upah dipandang sebagai instrumen maha penting untuk menaikkan kesejahteraan buruh. Bahkan upah buruh dikaitkan dengan kemiskinan buruh.

Pertanyaannya adalah apakah buruh sektor formal dan terutama sektor informal senantiasa tergolong sebagai buruh miskin?

Di sinilah terjadi bauran pemahaman dan definisi kemiskinan buruh. Sebab, terdapat beragam identifikasi dalam mengukur jumlah penduduk miskin, yakni siapa sajakah mereka, di manakah mereka dapat dengan amat sangat mudah ditemukan, seberapa parah dan kedalaman kemiskinan, maupun dapatkah mereka dibebaskan secara merdeka dari masalah kemiskinan buruh.

Bukan saja tentang batas pengukuran kemiskinan berapa dolar AS per hari untuk pendapatan, untuk pengeluaran, dan untuk asupan pangan maupun non pangan. Batas kemiskinan Prof Sajogyo yang digunakan BPS, ataukah pengukuran dari BKKBN, dan berbagai instansi lainnya. Salah satunya adalah TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

TNP2K menggunakan konsep kemiskinan multidimensi, yang dalam mengukur kemiskinan multidimensi, digunakanlah pengukuran untuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

Akibat metoda multidimensi tersebut, maka perhitungan garis kemiskinan mengalami perubahan, sehingga penduduk yang teridentifikasi miskin berada pada desil 1 hingga 3, dimana tingkat kesejahteraan penduduk dikelompokkan menjadi 10 kelompok.

Akibat revisi identifikasi dan pengukuran kemiskinan tersebut, maka dalam pengumpulan data penduduk miskin memerlukan kesepahaman yang sama, agar Ketua Rukun Tetangga, Kepala Desa, Pak Lurah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi tentang siapa saja penduduknya yang sedang miskin, di mana tempat tinggal mereka, berapa yang tergolong sebagai desil 1, desil 2, dan desil 3.

Oleh karena sulitnya dalam mengidentifikasi, maka terjadilah perpendaran ke klasifikasi identifikasi ke desil 4 hingga desil 10, supaya mudah dalam melakukan terapi untuk mengentaskan kemiskinan.

Jadi, ketika pemerhati buruh mengungkapkan tentang kemiskinan buruh untuk maksud menaikkan upah buruh, maka bukan hanya Ketua RT, pemerintahan desa, dan seterusnya ke atas tidak kalah pening, melainkan para pengusaha yang berbeda tingkat kemakmuran juga “tercekik” oleh perluasan identifikasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya