Berita

Aksi demonstrasi buruh di kawasan Gedung DPR RI/MPR RI, Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Upah sebagai Instrumen Kesejahteraan

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:39 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang per Agustus 2023 pada semua sektor perekonomian.

BPS mengklasifikasikan status pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 37,68 persen pada periode analisis yang sama, di mana mereka yang bekerja pada sektor informal sebanyak 59,11 persen.

Artinya, terdapat 31,29 juta orang yang menjadi pembicaraan tentang apakah upah telah membuat buruh sejahtera, khususnya  untuk mereka yang bekerja pada sektor informal.

Namun karena Partai Buruh, Aksi Buruh Sejuta Umat, dan pemerhati upah buruh meyakini bahwa upah buruh pada sektor formal musti senantiasa dinaikkan melebihi laju inflasi dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, maka upah dipandang sebagai instrumen maha penting untuk menaikkan kesejahteraan buruh. Bahkan upah buruh dikaitkan dengan kemiskinan buruh.

Pertanyaannya adalah apakah buruh sektor formal dan terutama sektor informal senantiasa tergolong sebagai buruh miskin?

Di sinilah terjadi bauran pemahaman dan definisi kemiskinan buruh. Sebab, terdapat beragam identifikasi dalam mengukur jumlah penduduk miskin, yakni siapa sajakah mereka, di manakah mereka dapat dengan amat sangat mudah ditemukan, seberapa parah dan kedalaman kemiskinan, maupun dapatkah mereka dibebaskan secara merdeka dari masalah kemiskinan buruh.

Bukan saja tentang batas pengukuran kemiskinan berapa dolar AS per hari untuk pendapatan, untuk pengeluaran, dan untuk asupan pangan maupun non pangan. Batas kemiskinan Prof Sajogyo yang digunakan BPS, ataukah pengukuran dari BKKBN, dan berbagai instansi lainnya. Salah satunya adalah TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

TNP2K menggunakan konsep kemiskinan multidimensi, yang dalam mengukur kemiskinan multidimensi, digunakanlah pengukuran untuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

Akibat metoda multidimensi tersebut, maka perhitungan garis kemiskinan mengalami perubahan, sehingga penduduk yang teridentifikasi miskin berada pada desil 1 hingga 3, dimana tingkat kesejahteraan penduduk dikelompokkan menjadi 10 kelompok.

Akibat revisi identifikasi dan pengukuran kemiskinan tersebut, maka dalam pengumpulan data penduduk miskin memerlukan kesepahaman yang sama, agar Ketua Rukun Tetangga, Kepala Desa, Pak Lurah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi tentang siapa saja penduduknya yang sedang miskin, di mana tempat tinggal mereka, berapa yang tergolong sebagai desil 1, desil 2, dan desil 3.

Oleh karena sulitnya dalam mengidentifikasi, maka terjadilah perpendaran ke klasifikasi identifikasi ke desil 4 hingga desil 10, supaya mudah dalam melakukan terapi untuk mengentaskan kemiskinan.

Jadi, ketika pemerhati buruh mengungkapkan tentang kemiskinan buruh untuk maksud menaikkan upah buruh, maka bukan hanya Ketua RT, pemerintahan desa, dan seterusnya ke atas tidak kalah pening, melainkan para pengusaha yang berbeda tingkat kemakmuran juga “tercekik” oleh perluasan identifikasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya