Berita

Aksi demonstrasi buruh di kawasan Gedung DPR RI/MPR RI, Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Upah sebagai Instrumen Kesejahteraan

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:39 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang per Agustus 2023 pada semua sektor perekonomian.

BPS mengklasifikasikan status pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 37,68 persen pada periode analisis yang sama, di mana mereka yang bekerja pada sektor informal sebanyak 59,11 persen.

Artinya, terdapat 31,29 juta orang yang menjadi pembicaraan tentang apakah upah telah membuat buruh sejahtera, khususnya  untuk mereka yang bekerja pada sektor informal.


Namun karena Partai Buruh, Aksi Buruh Sejuta Umat, dan pemerhati upah buruh meyakini bahwa upah buruh pada sektor formal musti senantiasa dinaikkan melebihi laju inflasi dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, maka upah dipandang sebagai instrumen maha penting untuk menaikkan kesejahteraan buruh. Bahkan upah buruh dikaitkan dengan kemiskinan buruh.

Pertanyaannya adalah apakah buruh sektor formal dan terutama sektor informal senantiasa tergolong sebagai buruh miskin?

Di sinilah terjadi bauran pemahaman dan definisi kemiskinan buruh. Sebab, terdapat beragam identifikasi dalam mengukur jumlah penduduk miskin, yakni siapa sajakah mereka, di manakah mereka dapat dengan amat sangat mudah ditemukan, seberapa parah dan kedalaman kemiskinan, maupun dapatkah mereka dibebaskan secara merdeka dari masalah kemiskinan buruh.

Bukan saja tentang batas pengukuran kemiskinan berapa dolar AS per hari untuk pendapatan, untuk pengeluaran, dan untuk asupan pangan maupun non pangan. Batas kemiskinan Prof Sajogyo yang digunakan BPS, ataukah pengukuran dari BKKBN, dan berbagai instansi lainnya. Salah satunya adalah TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

TNP2K menggunakan konsep kemiskinan multidimensi, yang dalam mengukur kemiskinan multidimensi, digunakanlah pengukuran untuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

Akibat metoda multidimensi tersebut, maka perhitungan garis kemiskinan mengalami perubahan, sehingga penduduk yang teridentifikasi miskin berada pada desil 1 hingga 3, dimana tingkat kesejahteraan penduduk dikelompokkan menjadi 10 kelompok.

Akibat revisi identifikasi dan pengukuran kemiskinan tersebut, maka dalam pengumpulan data penduduk miskin memerlukan kesepahaman yang sama, agar Ketua Rukun Tetangga, Kepala Desa, Pak Lurah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi tentang siapa saja penduduknya yang sedang miskin, di mana tempat tinggal mereka, berapa yang tergolong sebagai desil 1, desil 2, dan desil 3.

Oleh karena sulitnya dalam mengidentifikasi, maka terjadilah perpendaran ke klasifikasi identifikasi ke desil 4 hingga desil 10, supaya mudah dalam melakukan terapi untuk mengentaskan kemiskinan.

Jadi, ketika pemerhati buruh mengungkapkan tentang kemiskinan buruh untuk maksud menaikkan upah buruh, maka bukan hanya Ketua RT, pemerintahan desa, dan seterusnya ke atas tidak kalah pening, melainkan para pengusaha yang berbeda tingkat kemakmuran juga “tercekik” oleh perluasan identifikasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya