Kementerian Perhubungan/Net
Nama pengusaha Muhammad Suryo disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11) dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Dia dikenalkan oleh bekas Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian,” kata terpidana kasus suap proyek DJKA Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang yang dikutip Sabtu (18/11).
Dion mengatakan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Selain Suryo, kata Dion, pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras juga memiliki pengaruh di Kemenhub. Billy Beras mengaku kenal dengan Menhub Budi Karya Sumadi.
Nama lain adalah Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan. Serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub Budi Karya Sumadi.
Sedangkan dari DPR RI muncul nama Sudewo. Dia merupakan anggota Komisi V DPR.
Sebelumnya, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi, Ahmad A Hariri terang-terangan menuding oknum pejabat KPK yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi perkara itu.
Ahmad Hariri bahkan memastikan itu adalah orang dalam, bukan sekadar orang yang mengklaim sebagai orang dalam.
“KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK,” kata Ahmad Hariri.