Berita

Kementerian Perhubungan/Net

Hukum

Nama Pengusaha M Suryo Muncul di Sidang Korupsi DJKA Kemenhub

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nama pengusaha Muhammad Suryo disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11) dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.  

“Dia dikenalkan oleh bekas Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian,” kata terpidana kasus suap proyek DJKA Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang yang dikutip Sabtu (18/11).

Dion mengatakan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.  


Selain Suryo, kata Dion, pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras juga memiliki pengaruh di Kemenhub. Billy Beras mengaku kenal dengan Menhub Budi Karya Sumadi.

Nama lain adalah Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan. Serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub Budi Karya Sumadi.

Sedangkan dari DPR RI muncul nama Sudewo. Dia merupakan anggota Komisi V DPR.  

Sebelumnya, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi, Ahmad A Hariri terang-terangan menuding oknum pejabat KPK yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi perkara itu.

Ahmad Hariri bahkan memastikan itu adalah orang dalam, bukan sekadar orang yang mengklaim sebagai orang dalam.  

“KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK,” kata Ahmad Hariri.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya