Berita

Kementerian Perhubungan/Net

Hukum

Nama Pengusaha M Suryo Muncul di Sidang Korupsi DJKA Kemenhub

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nama pengusaha Muhammad Suryo disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11) dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.  

“Dia dikenalkan oleh bekas Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian,” kata terpidana kasus suap proyek DJKA Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang yang dikutip Sabtu (18/11).

Dion mengatakan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.  


Selain Suryo, kata Dion, pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras juga memiliki pengaruh di Kemenhub. Billy Beras mengaku kenal dengan Menhub Budi Karya Sumadi.

Nama lain adalah Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan. Serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub Budi Karya Sumadi.

Sedangkan dari DPR RI muncul nama Sudewo. Dia merupakan anggota Komisi V DPR.  

Sebelumnya, peneliti Lembaga Studi Antikorupsi, Ahmad A Hariri terang-terangan menuding oknum pejabat KPK yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi perkara itu.

Ahmad Hariri bahkan memastikan itu adalah orang dalam, bukan sekadar orang yang mengklaim sebagai orang dalam.  

“KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK,” kata Ahmad Hariri.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya