Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Kader Gerindra: Sangat Kacau kalau Mahfud MD Tak Paham UU Pemilu dan ASN

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk mendukung pasangan capres-cawapres disorot kader Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, sebagai Menko Polhukam yang membidangi politik hukum saat ini, tentu pernyataan Mahfud tersebut patut dipertanyakan.

"Apakah Mahfud MD tidak paham UU Pemilu dan UU tentang Aparatur Sipil Negara? Kalau tidak paham, tentu ini sangat kacau sebagai Menko Polhukam," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (18/11).


Ali yang juga praktisi hukum ini menerangkan, dalam UU Pemilu Pasal 280 Jo Pasal 282 Jo Pasal 283 secara jelas dikatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye.

"Bahkan di dalam Pasal 547 UU Pemilu diatur adanya sanksi pidana yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda bila ada yang melanggar," kata Ali.

Di dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 Pasal 2, kata Ali, juga secara tegas dikatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan Kepentingan tertentu.

"Lalu di dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah ada 2 pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pasal 70 dan 71," kata Ali.

Dari deretan aturan dan undang-undang tersebut, menurut Ali, sangat jelas bahwa ASN harus netral.

Selanjutnya yang menjadi menarik, kata Ali, adalah Mahfud MD yang juga cawapres Koalisi PDIP itu justru tidak membantah terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong tersebut apakah salah atau benar. Mahfud justru mengatakan dugaan pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023 sebelum Ganjar menjadi capres.

"Padahal sejak bulan April 2023 Ganjar sudah dideklarasikan sebagai capres oleh partai pengusungnya," kata Ali.

Ali mendorong Bawaslu untuk turun tangan mengusut permasalahan ini, karena jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat kalau Bawaslu RI melakukan pembiaran terkait permasalahan ini.

"Tegakkan aturan untuk demokrasi sehat," demikian Ali.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya