Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Kader Gerindra: Sangat Kacau kalau Mahfud MD Tak Paham UU Pemilu dan ASN

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk mendukung pasangan capres-cawapres disorot kader Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, sebagai Menko Polhukam yang membidangi politik hukum saat ini, tentu pernyataan Mahfud tersebut patut dipertanyakan.

"Apakah Mahfud MD tidak paham UU Pemilu dan UU tentang Aparatur Sipil Negara? Kalau tidak paham, tentu ini sangat kacau sebagai Menko Polhukam," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (18/11).


Ali yang juga praktisi hukum ini menerangkan, dalam UU Pemilu Pasal 280 Jo Pasal 282 Jo Pasal 283 secara jelas dikatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye.

"Bahkan di dalam Pasal 547 UU Pemilu diatur adanya sanksi pidana yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda bila ada yang melanggar," kata Ali.

Di dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 Pasal 2, kata Ali, juga secara tegas dikatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan Kepentingan tertentu.

"Lalu di dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah ada 2 pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pasal 70 dan 71," kata Ali.

Dari deretan aturan dan undang-undang tersebut, menurut Ali, sangat jelas bahwa ASN harus netral.

Selanjutnya yang menjadi menarik, kata Ali, adalah Mahfud MD yang juga cawapres Koalisi PDIP itu justru tidak membantah terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong tersebut apakah salah atau benar. Mahfud justru mengatakan dugaan pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023 sebelum Ganjar menjadi capres.

"Padahal sejak bulan April 2023 Ganjar sudah dideklarasikan sebagai capres oleh partai pengusungnya," kata Ali.

Ali mendorong Bawaslu untuk turun tangan mengusut permasalahan ini, karena jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat kalau Bawaslu RI melakukan pembiaran terkait permasalahan ini.

"Tegakkan aturan untuk demokrasi sehat," demikian Ali.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya