Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Kader Gerindra: Sangat Kacau kalau Mahfud MD Tak Paham UU Pemilu dan ASN

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk mendukung pasangan capres-cawapres disorot kader Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, sebagai Menko Polhukam yang membidangi politik hukum saat ini, tentu pernyataan Mahfud tersebut patut dipertanyakan.

"Apakah Mahfud MD tidak paham UU Pemilu dan UU tentang Aparatur Sipil Negara? Kalau tidak paham, tentu ini sangat kacau sebagai Menko Polhukam," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (18/11).


Ali yang juga praktisi hukum ini menerangkan, dalam UU Pemilu Pasal 280 Jo Pasal 282 Jo Pasal 283 secara jelas dikatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye.

"Bahkan di dalam Pasal 547 UU Pemilu diatur adanya sanksi pidana yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda bila ada yang melanggar," kata Ali.

Di dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 Pasal 2, kata Ali, juga secara tegas dikatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan Kepentingan tertentu.

"Lalu di dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah ada 2 pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pasal 70 dan 71," kata Ali.

Dari deretan aturan dan undang-undang tersebut, menurut Ali, sangat jelas bahwa ASN harus netral.

Selanjutnya yang menjadi menarik, kata Ali, adalah Mahfud MD yang juga cawapres Koalisi PDIP itu justru tidak membantah terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong tersebut apakah salah atau benar. Mahfud justru mengatakan dugaan pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023 sebelum Ganjar menjadi capres.

"Padahal sejak bulan April 2023 Ganjar sudah dideklarasikan sebagai capres oleh partai pengusungnya," kata Ali.

Ali mendorong Bawaslu untuk turun tangan mengusut permasalahan ini, karena jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat kalau Bawaslu RI melakukan pembiaran terkait permasalahan ini.

"Tegakkan aturan untuk demokrasi sehat," demikian Ali.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya