Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Kader Gerindra: Sangat Kacau kalau Mahfud MD Tak Paham UU Pemilu dan ASN

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk mendukung pasangan capres-cawapres disorot kader Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, sebagai Menko Polhukam yang membidangi politik hukum saat ini, tentu pernyataan Mahfud tersebut patut dipertanyakan.

"Apakah Mahfud MD tidak paham UU Pemilu dan UU tentang Aparatur Sipil Negara? Kalau tidak paham, tentu ini sangat kacau sebagai Menko Polhukam," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (18/11).

Ali yang juga praktisi hukum ini menerangkan, dalam UU Pemilu Pasal 280 Jo Pasal 282 Jo Pasal 283 secara jelas dikatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye.

"Bahkan di dalam Pasal 547 UU Pemilu diatur adanya sanksi pidana yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda bila ada yang melanggar," kata Ali.

Di dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 Pasal 2, kata Ali, juga secara tegas dikatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan Kepentingan tertentu.

"Lalu di dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah ada 2 pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pasal 70 dan 71," kata Ali.

Dari deretan aturan dan undang-undang tersebut, menurut Ali, sangat jelas bahwa ASN harus netral.

Selanjutnya yang menjadi menarik, kata Ali, adalah Mahfud MD yang juga cawapres Koalisi PDIP itu justru tidak membantah terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong tersebut apakah salah atau benar. Mahfud justru mengatakan dugaan pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023 sebelum Ganjar menjadi capres.

"Padahal sejak bulan April 2023 Ganjar sudah dideklarasikan sebagai capres oleh partai pengusungnya," kata Ali.

Ali mendorong Bawaslu untuk turun tangan mengusut permasalahan ini, karena jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat kalau Bawaslu RI melakukan pembiaran terkait permasalahan ini.

"Tegakkan aturan untuk demokrasi sehat," demikian Ali.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya