Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Tak Ada Kepastian Hukum, Jangan Sampai PMJ Dibilang Kriminalisasi Firli

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 02:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya jangan sampai disimpulkan publik sebagai upaya kriminalisasi Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab sejauh ini, kasus itu seolah tidak memperlihatkan kepastian hukum.

Yang muncul justru kejanggalan demi kejanggalan. Walaupun kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya (PMJ) juga belum menentukan tersangka.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mempertanyakan, 94 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan pemeriksaan. Penggeledahan juga telah dilakukan penyidik.

Menurut dia, banyaknya jumlah saksi yang diperiksa bukan berarti menunjukkan keseriusan polisi mengungkap kasus ini. Malah, menimbulkan kejanggalan, karena terlalu banyak saksi dalam perkara pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi.

Hasanuddin mempertanyakan, apakah bakal terjadi pemerasan atau penyuapan jika saksi sebanyak itu.

"Hal ini patut dipertanyakan apakah 94 orang ini merupakan orang yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai saksi. Apa betul mereka benar saksi atau saksi yang diciptakan?" kata Hasanuddin, Jumat malam (17/11).

"Hayo masyarakat Indonesia cerdas, mikir. Apa ini skenario yang penuh rekayasa, sehingga semua orang dipaksa untuk memberikan keterangan sesuai skenario? Harus dihentikan rekayasa dan skenario yang mengkriminalisasi," katanya lagi.

Jika dilihat dari fakta-fakta yang terjadi, justru makin menguatkan kejanggalan. Misalnya, soal kedatangan SYL ke lapangan bulutangkis di GOR Mangga Besar, Jakarta Pusat menemui Firli saat bermain bulutangkis pada 2 Maret 2022.

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa Panji, ajudan SYL menyerahkan uang kepada ajudan Firli bernama Kevin. Padahal nyatanya, pada saat itu Kevin sedang tidak bertugas karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Hal itu pun dibuktikan dengan surat keterangan Covid dari Labkesda Bekasi dan isolasi sejak 12 Februari 2022 sampai dengan 4 Maret 2022.

"Ada juga skenario lain pertemuan SYL, Hatta, Kasdi, Panji dengan Ketua KPK di PTIK. Menurut kabar bahwa semua mengatakan pernah ketemu Ketua KPK di rumah PTIK," tutur Hasanuddin.

Akan tetapi, kata Hasanuddin, para pihak tersebut ketika disuruh menunjukkan di mana rumah PTIK, mereka tidak tahu posisinya. Bahkan, mereka juga tidak mengetahui cara masuk rumah di PTIK, siapa yang berjaga, hingga di mana dan bagaimana posisi duduk dalam pertemuan.

"Semua tidak ada yang bisa menjelaskan. Ini kan rekayasa dan pemaksaan. Mari berpikir cerdas," ajak Hasanuddin.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya