Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Tak Ada Kepastian Hukum, Jangan Sampai PMJ Dibilang Kriminalisasi Firli

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 02:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya jangan sampai disimpulkan publik sebagai upaya kriminalisasi Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab sejauh ini, kasus itu seolah tidak memperlihatkan kepastian hukum.

Yang muncul justru kejanggalan demi kejanggalan. Walaupun kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya (PMJ) juga belum menentukan tersangka.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mempertanyakan, 94 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan pemeriksaan. Penggeledahan juga telah dilakukan penyidik.


Menurut dia, banyaknya jumlah saksi yang diperiksa bukan berarti menunjukkan keseriusan polisi mengungkap kasus ini. Malah, menimbulkan kejanggalan, karena terlalu banyak saksi dalam perkara pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi.

Hasanuddin mempertanyakan, apakah bakal terjadi pemerasan atau penyuapan jika saksi sebanyak itu.

"Hal ini patut dipertanyakan apakah 94 orang ini merupakan orang yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai saksi. Apa betul mereka benar saksi atau saksi yang diciptakan?" kata Hasanuddin, Jumat malam (17/11).

"Hayo masyarakat Indonesia cerdas, mikir. Apa ini skenario yang penuh rekayasa, sehingga semua orang dipaksa untuk memberikan keterangan sesuai skenario? Harus dihentikan rekayasa dan skenario yang mengkriminalisasi," katanya lagi.

Jika dilihat dari fakta-fakta yang terjadi, justru makin menguatkan kejanggalan. Misalnya, soal kedatangan SYL ke lapangan bulutangkis di GOR Mangga Besar, Jakarta Pusat menemui Firli saat bermain bulutangkis pada 2 Maret 2022.

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa Panji, ajudan SYL menyerahkan uang kepada ajudan Firli bernama Kevin. Padahal nyatanya, pada saat itu Kevin sedang tidak bertugas karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Hal itu pun dibuktikan dengan surat keterangan Covid dari Labkesda Bekasi dan isolasi sejak 12 Februari 2022 sampai dengan 4 Maret 2022.

"Ada juga skenario lain pertemuan SYL, Hatta, Kasdi, Panji dengan Ketua KPK di PTIK. Menurut kabar bahwa semua mengatakan pernah ketemu Ketua KPK di rumah PTIK," tutur Hasanuddin.

Akan tetapi, kata Hasanuddin, para pihak tersebut ketika disuruh menunjukkan di mana rumah PTIK, mereka tidak tahu posisinya. Bahkan, mereka juga tidak mengetahui cara masuk rumah di PTIK, siapa yang berjaga, hingga di mana dan bagaimana posisi duduk dalam pertemuan.

"Semua tidak ada yang bisa menjelaskan. Ini kan rekayasa dan pemaksaan. Mari berpikir cerdas," ajak Hasanuddin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya