Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jari Maju 98: Pemerintah Harus Klarifikasi Pakta Integritas Pj Kepala Daerah Dukung Capres

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Viralnya pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menjadi sorotan. Terlebih, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tak ada masalah hukum dari pakta integritas itu.

Ketua Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia Maju 98 (JARI Maju 98), Rahman Toha, mengatakan, pakta integritas dan pernyataan Mahfud MD menjadi kekhawatiran adanya penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi di Pilpres 2024.

"Temuan ini telah membuka mata kita adanya upaya penyalahgunaan kewenangan kepala daerah," ujar Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).


Dikatakan Rahman, saat Pj Kepala Daerah ditunjuk, ada harapan bahwa mereka adalah orang-orang terpilih yang profesional. Tetapi, adanya pakta integritas, mematahkan harapan itu.

"Kita tadinya berharap bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah adalah sebuah upaya kebijakan yang profesional dan tidak ditunggangi kepentingan politik, terutama pemenangan salah satu capres," tuturnya.

Dia pun berharap, pemerintah bersama penyelenggara pemilu bisa melakukan investigasi temuan pakta integritas, agar tidak mengganggu kualitas pesta demokrasi.

"Kami berharap agar pemerintah mengklarifikasi dan menginvestigasi lebih dalam atas temuan ini," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya