Berita

Uang kertas pecahan Rp20ribu berstempel Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil/Ist

Politik

Pecahan Rp20 ribu Berstempel Prabowo Beredar, Nusron Sayangkan Respons BI

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik dihebohkan dengan uang pecahan Rp20 ribu berstempel warna biru bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil yang beredar di tengah masyarakat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyayangkan peredaran uang tersebut. Dia membantah bahwa itu ulah TKN untuk mengkreasikan sebuah kampanye di tengah masyarakat.

"Itu tidaklah kreasi dari TKN, maupun tim kampanye di daerah, maupun dari koalisi partai, koalisi pendukung yaitu Koalisi Indonesia Maju," tegas Nusron di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).


Nusron menegaskan bahwa TKN tidak mengetahui sama sekali mengenai peredaran uang tersebut. Pihaknya menyayangkan respons Bank Indonesia yang menyudutkan TKN.

"Kami juga tidak tahu, peredaran uang itu munculnya dari mana, tapi kami sangat menyayangkan kenapa seakan-akan Bank Indonesia dalam menanggapinya itu berlebihan, sehingga terkesan bahwa dari pihak kami yang membuat peredaran uang tersebut," jelasnya.

Nusron meminta agar semua pihak melaporkan kepada Bank Indonesia terkait adanya oknum yang membuat stempel di uang kertas pecahan Rp20 ribu, karena merugikan bagi pasangan Prabowo-Gibran.

"Kami meminta kepada pihak-pihak yang membuat itu, untuk melaporkan kepada Bank Indonesia, karena apa? Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo," imbuhnya.

"Kita seakan-akan, dengan adanya tindakan itu dari pihak kami, pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum, dan aturan main tentang undang-undang mata uang, dan ini masalah harga diri dan martabat, daripada mata uang kita yaitu rupiah," demikian Nusron Wahid.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya