Berita

Uang kertas pecahan Rp20ribu berstempel Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil/Ist

Politik

Pecahan Rp20 ribu Berstempel Prabowo Beredar, Nusron Sayangkan Respons BI

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik dihebohkan dengan uang pecahan Rp20 ribu berstempel warna biru bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil yang beredar di tengah masyarakat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyayangkan peredaran uang tersebut. Dia membantah bahwa itu ulah TKN untuk mengkreasikan sebuah kampanye di tengah masyarakat.

"Itu tidaklah kreasi dari TKN, maupun tim kampanye di daerah, maupun dari koalisi partai, koalisi pendukung yaitu Koalisi Indonesia Maju," tegas Nusron di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).


Nusron menegaskan bahwa TKN tidak mengetahui sama sekali mengenai peredaran uang tersebut. Pihaknya menyayangkan respons Bank Indonesia yang menyudutkan TKN.

"Kami juga tidak tahu, peredaran uang itu munculnya dari mana, tapi kami sangat menyayangkan kenapa seakan-akan Bank Indonesia dalam menanggapinya itu berlebihan, sehingga terkesan bahwa dari pihak kami yang membuat peredaran uang tersebut," jelasnya.

Nusron meminta agar semua pihak melaporkan kepada Bank Indonesia terkait adanya oknum yang membuat stempel di uang kertas pecahan Rp20 ribu, karena merugikan bagi pasangan Prabowo-Gibran.

"Kami meminta kepada pihak-pihak yang membuat itu, untuk melaporkan kepada Bank Indonesia, karena apa? Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo," imbuhnya.

"Kita seakan-akan, dengan adanya tindakan itu dari pihak kami, pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum, dan aturan main tentang undang-undang mata uang, dan ini masalah harga diri dan martabat, daripada mata uang kita yaitu rupiah," demikian Nusron Wahid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya