Berita

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/11)/RMOL

Politik

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Anggap Kritik Aiman Jawab Keresahan Masyarakat

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan bantuan hukum untuk jurubicaranya, Aiman Witjaksono yang dipolisikan oleh sejumlah elemen masyarakat atas pernyataannya perihal netralitas aparat di Pemilu 2024.

“Kami dari TPN bidang hukum tentu kami akan hadir. Kami akan mendampingi segala proses hukum yang ada (di kepolisian) ini, maupun proses hukum yang adanya di proses hukum pemilu,” tegas Direktur Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Ronny menyebut, dipolisikannya Aiman hanya karena menyampaikan pendapat soal netralitas aparat dinilai berlebihan. Sebab menurutnya, belakangan ini masyarakat sangat konsen pada isu netralitas aparat di Pemilu 2024.


“Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK dalam putusan MKMK juga di situ kita sudah melihat bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat melihat tidak normal,” ungkap mantan Kuasa Hukum Bharada E ini.

Selain itu, Ronny juga mengungkap bahwa publik sudah mengetahui kantor-kantor partai sempat didatangi oleh aparat penegak hukum beberapa waktu lalu, meskipun sudah diklarifikasi.

“Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ronny juga menyatakan marak terjadi pencopotan baliho-baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud oleh Satpol PP. Namun anehnya, masih banyak baliho-baliho paslon lainnya, justru sampai saat ini masih berdiri tegak.

“Dari hal-hal ini, kejadian ini, kita melihat bahwa ini yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat, tentunya masukan ataupun kritik di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima 6 laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Laporan ini berasal dari sejumlah elemen masyarakat.
 
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 WIB, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 orang pelapor dari berbagai elemen masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor AW," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu lalu (15/11).
 
Laporan itu terkait pernyataan Aiman yang menyebut ada ketidaknetralan aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, Aiman menyebut ada tekanan dari pimpinan Polri kepada bawahan untuk melakukan pemenangan pemilu.
 
Enam laporan polisi kepada Aiman teregister dengan nomor  LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Jaringan Aktivis Muda Indonesia.
 
LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Barisan Mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Garda Pemilu Damai.
 
Aiman dituduhkan melanggar Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1/2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya