Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Motif Pengusaha M Suryo Intimidasi Tersangka Suap DJKA Minta Ubah BAP

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami motif pengusaha Muhammad Suryo melakukan intimidasi terhadap tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi fakta persidangan terkait pengakuan Dion Renata Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), saat menjadi saksi untuk terdakwa Bernard Hasibuan selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah.

"Iya kami pastikan setiap fakta sidang terus kami dalami," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (17/11).


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (16/11), Dion mengungkapkan bahwa dirinya dihampiri Suryo ketika masih ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Termasuk apa motif saksi lakukan hal tersebut," pungkas Ali.

Dalam sidang tersebut, Dion Renata yang sudah menjadi terpidana kasus suap proyek di DJKA mengaku pernah didatangi Suryo pada saat masih jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Kamis (16/11).

Saat ditemui itu kata Dion, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Kemudian, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.

Usai ditemui itu, Dion lantas mencari tahu latar belakang Suryo kepada sesama tahanan KPK lainnya yang juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu tahanan pun menyebutkan bahwa Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

KPK sendiri saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait keterlibatan Suryo di kasus suap proyek DJKA. Bahkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah memaparkan di hadapan pimpinan KPK terkait keterlibatan Suryo ketika ekspose sebanyak dua kali.

Dalam surat dakwaan terdakwa Bernard Hasibuan, nama Suryo disebut turut mendapatkan uang sebagai sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.

Nama Suryo di KPK sudah tidak asing. Mengingat, nama Suryo beberapa kali muncul di tahap penyidikan, persidangan, bahkan muncul di putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan soal penghilangan berkas kasus di Kementerian ESDM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya