Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Motif Pengusaha M Suryo Intimidasi Tersangka Suap DJKA Minta Ubah BAP

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami motif pengusaha Muhammad Suryo melakukan intimidasi terhadap tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi fakta persidangan terkait pengakuan Dion Renata Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), saat menjadi saksi untuk terdakwa Bernard Hasibuan selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah.

"Iya kami pastikan setiap fakta sidang terus kami dalami," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (17/11).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (16/11), Dion mengungkapkan bahwa dirinya dihampiri Suryo ketika masih ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Termasuk apa motif saksi lakukan hal tersebut," pungkas Ali.

Dalam sidang tersebut, Dion Renata yang sudah menjadi terpidana kasus suap proyek di DJKA mengaku pernah didatangi Suryo pada saat masih jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Kamis (16/11).

Saat ditemui itu kata Dion, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Kemudian, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.

Usai ditemui itu, Dion lantas mencari tahu latar belakang Suryo kepada sesama tahanan KPK lainnya yang juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu tahanan pun menyebutkan bahwa Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

KPK sendiri saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait keterlibatan Suryo di kasus suap proyek DJKA. Bahkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah memaparkan di hadapan pimpinan KPK terkait keterlibatan Suryo ketika ekspose sebanyak dua kali.

Dalam surat dakwaan terdakwa Bernard Hasibuan, nama Suryo disebut turut mendapatkan uang sebagai sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.

Nama Suryo di KPK sudah tidak asing. Mengingat, nama Suryo beberapa kali muncul di tahap penyidikan, persidangan, bahkan muncul di putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan soal penghilangan berkas kasus di Kementerian ESDM.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya