Berita

Kantor KPU RI/Net

Politik

Total 1,2 Miliar Surat Suara Dicetak KPU untuk Pilpres dan Pileg 2024

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah mulai disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satunya kertas suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, kertas suara yang dicetak untuk keperluan pileg anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Karena ada 5 jenis pemilihan pada tahun 2024, Yulianto memastikan jumlah kertas suara yang dicetak adalah jumlah pemilih ditambah 2 persen surat suara cadangan, kemudian dikali lima sesuai jumlah jenis pemilihan.


"Kontrak logistik tahap kedua terdiri atas 1.208.921.320 lembar surat suara," ujar Yulianto kepada wartawan, Jumat (17/11).

Dia mengurai, KPU telah memesan 1,2 miliar lembar surat suara untuk Pemilu 2024, yang terbagi ke dalam kebutuhan pilpres dan pileg di semua tingkatan.
 
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI itu memastikan, selain kertas suara sejumlah 1,2 miliar, juga dipesan 61.161.473 lembar sampul dan 8.137.230 set formulir.

"Sekarang sudah masuk ke (pelaksanaan) kontrak logistik tahap kedua," sambungnya.

Lebih lanjut, Yulianto juga memastikan KPU juga mengadakan 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon.

"Total, 1,2 miliar lembar surat suara itu akan digunakan oleh 204.807.222 pemilih dan alokasi kebutuhan surat suara cadangan," ucapnya.

Pengadaan logistik tahap kedua itu dilaksanakan setelah KPU RI resmi menuntaskan tahapan penyusunan daftar calon tetap (DCT), baik untuk Pileg yang dilaksanakan pada 3 November lalu maupun Pilpres yang dilaksanakan 13 November 2023.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya