Berita

Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11)/Ist

Politik

Silaturahmi Ulama Jabar, Ganjar Bahas Aturan Turunan UU Pesantren

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan turunan dari UU 18/2019 tentang Pesantren harus menjadi fokus utama untuk diselesaikan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Begitu dikatakan calon presiden Ganjar Pranowo, saat silaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11).

"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksana atau turunan dari undang-undang itu. Itulah yang kemudian bisa meyakinkan seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.


Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.

Dia juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan Pemprov Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.

Lebih dari sekadar pesantren, politisi PDI Perjuangan itu memastikan, dana hibah juga disalurkan untuk pengajar dari lintas agama.

"Saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya