Berita

Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11)/Ist

Politik

Silaturahmi Ulama Jabar, Ganjar Bahas Aturan Turunan UU Pesantren

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan turunan dari UU 18/2019 tentang Pesantren harus menjadi fokus utama untuk diselesaikan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Begitu dikatakan calon presiden Ganjar Pranowo, saat silaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11).

"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksana atau turunan dari undang-undang itu. Itulah yang kemudian bisa meyakinkan seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.


Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.

Dia juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan Pemprov Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.

Lebih dari sekadar pesantren, politisi PDI Perjuangan itu memastikan, dana hibah juga disalurkan untuk pengajar dari lintas agama.

"Saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya