Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Imbas Kebijakan PIT, GNPI Gelar Aksi 23 November 2023

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pertemuan Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) bersama masyarakat nelayan dan pelaku perikanan tangkap, memutuskan menggelar aksi terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu yang menjadi sorotan terkait kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan itu dianggap mencekik nelayan dengan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Bahwa saat ini masyarakat nelayan dan pelaku perikanan tangkap sudah resah dengan diterapkannya PP 11/2023 (tentang PIT) serta aturan turunannya seperti zona penangkapan, kuota penangkapan hingga harga acuan ikan,” kata Sekjen GNPI, F. Raymond Tumbol dalam keterangannya, Jumat (17/11).
 
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu, semua yang hadir bersepakat lebih baik protes dan bereaksi atas diterapkannya PP 11/2023.

“GNPI menetapkan akan dilaksanakan aksi pada tanggal 23 November 2023 di PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera) Kota Bitung dan akan dilaksanakan pertemuan koordinasi aksi pada tanggal 20 November 2023,” jelasnya.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan antara lain meminta KKP untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak berguna bagi nelayan.

Jika tidak, maka pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KKP dan mengambil alih segala kebijakan yang berkaitan dengan sektor perikanan.

“Pecat dan tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan karena hanya menjajah nelayan. Demi hukum, deskripsikan tuntas dan lugas, apa itu nelayan,” tegasnya.

“Cabut Segera PP No 11 Tahun 2023 tentang PIT saat ini juga. Terapkan peraturan yang sesuai keadaan lapangan dan ketersediaan infrastruktur, jangan dengan peraturan yang bersifat menipu dan menjajah nelayan,” tegasnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk menghentikan gaji seluruh jajaran KKP, sebagai jawaban atas pemberlakuan PP 11/2023.

“Suruh rasakan pula bagaimana rasanya dilarang mencari makan. Kami menuntut pula Pemerintah Kota Bitung memperjuangkan ikon Bitung sebagai kota perikanan,” imbuh dia.

“Hormati dan lindungilah nelayan yang mempertaruhkan jiwa raga mencari ikan, bergulat di lautan luas yang kadang ganas dan mematikan demi memberi makan keluarga dan masyarakat, termasuk para pejabat dan para cerdas cendekia di zona-zona aman,” bebernya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya