Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/RMOL

Presisi

Polisi Sita LHKPN Firli Bahuri

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disita Polisi pada Kamis (16/11)

Penyitaan dilakukan, ketika Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11).


Lanjut Ade, penyitaan LHKPN itu bertujuan mencari dan mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

Usai disita penyidik, Ade mengatakan dokumen LHKPN nantinya akan didalami.

"Upaya penggeledahan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," katanya.

Seperti diketahui, Firli jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia menjalani, pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB dengan 15 pertanyaan.

Usai jalani pemeriksaan, Firli tidak memberikan keterangan apapun. Dia keluar dari Bareskrim menggunakan mobil Hyundai warna hitam berpelat nomor B 1917 TJQ pada pukul 14.36 WIB.

Firli yang mengenakan batik lengan panjang duduk di kursi tengah di sebelah kanan. Terlihat mobil langsung bergegas keluar pintu Mabes Polri.

Awak media yang menunggu sejak pagi terus berusaha bertanya atau meminta pernyataan Firli, namun kaca pintu mobil tidak terbuka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya