Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/RMOL

Presisi

Polisi Sita LHKPN Firli Bahuri

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disita Polisi pada Kamis (16/11)

Penyitaan dilakukan, ketika Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11).

Lanjut Ade, penyitaan LHKPN itu bertujuan mencari dan mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

Usai disita penyidik, Ade mengatakan dokumen LHKPN nantinya akan didalami.

"Upaya penggeledahan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," katanya.

Seperti diketahui, Firli jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia menjalani, pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB dengan 15 pertanyaan.

Usai jalani pemeriksaan, Firli tidak memberikan keterangan apapun. Dia keluar dari Bareskrim menggunakan mobil Hyundai warna hitam berpelat nomor B 1917 TJQ pada pukul 14.36 WIB.

Firli yang mengenakan batik lengan panjang duduk di kursi tengah di sebelah kanan. Terlihat mobil langsung bergegas keluar pintu Mabes Polri.

Awak media yang menunggu sejak pagi terus berusaha bertanya atau meminta pernyataan Firli, namun kaca pintu mobil tidak terbuka.

Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Soal ‘Blok Medan’, Bobby Nasution: Saya Nggak Etis Komentari Hal yang Muncul Persidangan

Senin, 05 Agustus 2024 | 22:01

Dubes Pakistan Berharap Indonesia Dukung Kashmir Tentukan Masa Depannya Sendiri

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:57

PKS Usung Bobby, PDIP: Kami Bisa Berlayar Sendiri

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:51

Kesuksesan Gibran di Solo Perlu Keberlanjutan

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:50

Pertamina Patra Niaga Sukses Salurkan Produk Chemical untuk PSN Pemurnian Alumina

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:39

Status Bangladesh Siaga II, KBRI Minta WNI Waspada

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:34

Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:25

Joko Widodo Diprediksi Tak Kebal Hukum Setelah Pensiun dari Presiden

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:24

Menyela Omongan Pak Bas, Raja Juli Harusnya Tiru Maruf Amin

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:20

Dubes Pakistan Ungkap Alasan Konflik Kashmir Belum Selesai

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:15

Selengkapnya